TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU — Akses jalan di kawasan perbatasan, khususnya Kecamatan Kayan Hilir, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara (Kaltara) hingga kini masih menjadi keluhan utama masyarakat setempat.
Guna mengatasi keterisoliran infrastruktur tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau mendorong keterlibatan aktif Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) untuk mengambil peran dalam penanganan jalan di wilayah perbatasan.
Asisten II Bidang Pembangunan dan Ekonomi Pemkab Malinau, Agustinus menyampaikan, penanganan infrastruktur perbatasan membutuhkan koordinasi intensif dan dukungan skema anggaran, baik dari daerah maupun pusat.
"Terkait dengan rencana kegiatan yang berasal dari dana DAK untuk 2027, termasuk juga rencana kegiatan yang dari Balai untuk penanganan akses jalan di wilayah perbatasan, khususnya yang berada di Kecamatan Kayan Hilir," ujar Agustinus saat menyampaikan pembahasan KUA-PPAS di DPRD Malinau, Selasa (28/7/2026).
Baca juga: Segera Berlanjut, Perampungan Jalan Penghubung Dua Desa di Kayan Hilir Malinau Dikerjakan Bertahap
Selain mengandalkan intervensi Balai Jalan dan pengajuan alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2027, Pemkab Malinau juga menyiapkan skema pendukung lainnya untuk mempercepat pemerataan infrastruktur.
Pemkab Malinau mengusulkan program kegiatan tahun jamak (multiyears) yang direncanakan dapat mulai berjalan pada tahun anggaran 2027 mendatang.
"Meskipun belum kami belum dapat, tetapi kami coba tetap memasukkannya," katanya.
Agustinus menegaskan, porsi anggaran dan penanganan jalan perbatasan ini diharapkan dapat masuk dalam skala prioritas pembahasan KUA-PPAS 2027 agar mobilitas serta arus logistik masyarakat di Kayan Hilir segera terurai.
(*)
Penulis: Mohammad Supri