SURYA.CO.ID GRESIK – Keberadaan kafe berkedok karaoke yang kian menjamur di Kabupaten Gresik menjadi perhatian serius Forum Peduli Gresik (FPG). Organisasi tersebut mendesak Pemerintah Kabupaten Gresik bersama DPRD mengambil langkah tegas untuk menertibkan warung pangku, peredaran minuman keras (miras), hingga penyalahgunaan narkoba yang dinilai semakin meresahkan masyarakat.
Desakan itu menguat setelah razia Satpol PP beberapa waktu lalu menemukan sejumlah pramusaji yang positif mengonsumsi sabu. Selain itu, petugas juga mendapati adanya pekerja yang terjangkit HIV dan sifilis.
Aspirasi tersebut disampaikan dalam audiensi bersama pimpinan DPRD Gresik di Gedung DPRD. Pertemuan dihadiri tokoh masyarakat, ulama, serta pimpinan organisasi kemasyarakatan Islam dan diterima langsung Ketua DPRD Gresik M. Syahrul Munir.
Perwakilan Forum Peduli Gresik, Habib Hasan Assegaf, meminta pemerintah tidak hanya mengandalkan laporan masyarakat, tetapi juga meningkatkan pengawasan langsung terhadap tempat hiburan malam maupun warung remang-remang.
Baca juga: Razia Kafe di Gresik Temukan Pramusaji Positif HIV dan Sabu
"Kami khawatir apabila kondisi ini tidak segera ditangani, akan memicu gesekan sosial di tengah masyarakat," ujarnya.
Senada dengan itu, M. Okbah dari Masjid Muhajirin menilai lemahnya pengawasan menjadi salah satu penyebab munculnya berbagai persoalan sosial, termasuk setelah terungkapnya kasus gudang narkoba di Kecamatan Cerme.
Perwakilan Masjid Jami', Ustadz Najmul Ilmi, turut mendorong sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan organisasi masyarakat agar pengawasan di lapangan berjalan lebih efektif.
Sementara itu, Munif dari Badan Wakaf Al-Qur'an Gresik mengingatkan dampak jangka panjang terhadap kualitas sumber daya manusia apabila persoalan tersebut tidak segera ditangani.
"Kalau persoalan ini tidak disikapi secara serius, kita khawatir akan berdampak terhadap kualitas generasi muda Gresik di masa mendatang," ujarnya.
Dalam audiensi tersebut, Forum Peduli Gresik menilai maraknya warung pangku, peredaran miras, dan penyalahgunaan narkoba berpotensi mengikis identitas Gresik sebagai Kota Santri di tengah pesatnya perkembangan kawasan industri.
Baca juga: Sidoarjo Bergerak, Razia Besar Miras Ilegal dan Prostitusi Digelar Pemkab Bersama Aparat
Menanggapi aspirasi itu, Ketua DPRD Gresik M. Syahrul Munir mengakui pemerintah daerah menghadapi tantangan dalam mengawasi perizinan usaha.
Menurutnya, meski pemerintah daerah telah memiliki regulasi terkait pembatasan minuman beralkohol dan tata ruang, sistem perizinan berbasis Online Single Submission (OSS) dari pemerintah pusat masih menyisakan celah.
"Di daerah kami sudah berupaya memperketat regulasi dan meminimalkan potensi pelanggaran. Namun ketika proses perizinan melalui sistem OSS dan seluruh persyaratan administratif dinyatakan memenuhi, izin dapat terbit karena usahanya dikategorikan berisiko rendah. Kondisi inilah yang kemudian memunculkan persoalan di lapangan ketika masyarakat merasa keberadaan usaha tersebut bertentangan dengan norma yang berlaku," bebernya.
Syahrul memastikan DPRD Gresik akan segera memanggil organisasi perangkat daerah terkait serta pengelola usaha yang menjadi sorotan masyarakat untuk melakukan evaluasi.
Baca juga: Razia Warung Remang Remang di Sidoarjo Bocor, Keburu Tutup Sebelum Petugas Datang
Ia menegaskan DPRD akan memperkuat fungsi pengawasan bersama pemerintah daerah agar penegakan aturan berjalan konsisten, sekaligus menjaga ketenteraman masyarakat dan mempertahankan identitas Gresik sebagai Kota Santri.
"Dalam pekan ini kami akan mengundang seluruh pihak terkait, termasuk pengelola warung yang menjadi perhatian masyarakat. Jika dalam evaluasi ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku, DPRD akan merekomendasikan penutupan sesuai mekanisme hukum yang berlaku," imbuhnya.