Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Kepolisian Resor Bireuen melalui Unit Reskrim Polsek Samalanga terus
menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat.
Dua orang diduga pelaku curanmor berhasil ditangkap dan keduanya positif sabu.
Dua pelaku yang ditangkap yaitu RI (33) warga Samalanga, ditangkap pada Sabtu (25/7/2026) sekira Pukul 16.00 WIB, dengan barang bukti sepeda motor jenis yamaha N-MAX hasil curian.
Selain berhasil menangkap pelaku dalam pengungkapan kasus curanmor tersebut, unit reskrim berhasil mengamankan satu pengguna Narkotika jenis sabu AR (24) yang beralamat di salah satu desa di Simpang Mamplam.
Sementara satu pelaku berhasil melarikan diri.
Kapolres Bireuen, AKBP Yulhendri SH SIK MIK melalui Kapolsek Samalanga, Iptu Mohd. Faris Idris, STrK MH, Selasa
(28/7/2026) mengatakan, selain menangkap dua pelaku, aparat penegak hukum juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti antara lain 1 buah bong, 1 kemasan kecil diduga sabu, 2 buah kaca pirex, 1 buah sedotan warna hitam.
Kemudian, 8 kemasan kecil plastik diduga sebagai tempat sabu, 14 batang pipt, 1 buah gunting pengait, 1 buah bateri tipis, 2 obeng kecil, 1 silet cukur.
Selain itu, satu lembar KTP atas nama AR, 1 buah karet pengait bong, 1 baskom warna putih, satu Hp merk Infinik warna biru, 1 buah Hp Vivo warna biro dan 1 buah alat tes urine milik AR.
Kedua pelaku dikenakan UU NO 35 TAHUN 2009 Tentang Narkotika, Pasal 112 ayat (1) subsider pasal 127 ayat (1) Undang- Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan Pasal 476 dan atau
pasal 477 ayat (1) huruf e UU no 1 thn 2023 tentgang KUHAP.
Baca juga: Asyik Nyabu, Pelaku Curanmor di Bireuen Diciduk Polisi di Rumahnya
Kapolsek Samalanga, Iptu Faris mengharapkan masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, imbau pasang kunci pengaman tambahan dan parkirkan sepeda motor ditempat aman, masyarakat diimbau segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana.
Jajaran Polres Bireuen, khususnya Polsek Samalanga berkomitmen akan terus memberikan rasa aman kepada
masyarakat, setiap bentuk tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor dan penyalahgunaan narkotika, akan kami tindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Kami ucapakan terima kasih kepada masyarakat yang ikut serta membantu tugas kepolisian dalam
mengungkap kasus kriminal, kami berharap sinergi dan kolaborasi akan terus terbentuk, sama - sama menjaga kamtibmas kondusif" tegas Iptu Faris. (*)