Kembali Berulah, Residivis Curanmor di Padang Diringkus Usai Embat Honda Scoopy
Rezi Azwar July 28, 2026 11:27 PM

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang meringkus seorang buruh harian lepas berinisial DJ (35) atas kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap tersangka dilakukan oleh Tim Opsnal Unit VI Satreskrim Polresta Padang yang dipimpin oleh Kanit VI Iptu Adrian Afandi dan Kasubnit Ipda Ryan Fermana.

"Pelaku berhasil kami amankan pada hari Minggu, 26 Juli 2026, sekitar pukul 21.00 WIB, beserta barang bukti satu unit sepeda motor," ujar Kompol Muhammad Yasin, Selasa, (28/7/2026).

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban ke Polresta Padang.

Baca juga: Toko Emas Damrah Pasar Raya Padang Gelar Promo, Transaksi Emas Antam Melonjak

Peristiwa pencurian itu diketahui korban ketika sepeda motor merk Honda Scoopy berwarna hitam miliknya raib dari area parkir sebuah bengkel.

Korban yang panik kemudian mencari informasi kepada tetangga dan warga sekitar.

Dari keterangan warga yang mengenali ciri-ciri yang disebutkan, terungkap bahwa pelaku merupakan seorang residivis kasus kriminal curanmor.

Berbekal informasi tersebut, korban meyakini bahwa kendaraannya dibawa kabur oleh pelaku dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang.

"Akibat kejadian ini, korban diperkirakan mengalami kerugian materil hingga mencapai Rp18,9 juta," sebutnya.

Baca juga: Biasanya Pulang Sendiri, Keluarga Cemas Afriyanto Baru Pertama Hilang di Hutan Unand

Berdasarkan laporan tersebut, tim penyidik melakukan penyelidikan mendalam.

Setelah mengantongi dua alat bukti yang sah, polisi langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap tersangka DJ yang tinggal di kawasan Baringin, Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

Selain meringkus pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy hitam.

Saat ini, tersangka DJ telah ditahan di Mapolresta Padang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pihak kepolisian juga tengah melengkapi administrasi penyidikan sebelum nantinya berkas perkara dilimpahkan ke pihak kejaksaan.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.