UIN Ar-Raniry Akan Terapkan BKD Sister, 709 Dosen Wajib Beradaptasi
Saifullah July 28, 2026 10:03 PM

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rianza Alfandi | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry, Banda Aceh mulai mempersiapkan penerapan pelaporan Beban Kerja Dosen (BKD) melalui Sistem Informasi Sumber Terintegrasi (Sister). 

Sebanyak 709 dosen di lingkungan kampus tersebut diwajibkan menyampaikan laporan BKD melalui aplikasi yang terintegrasi secara nasional mulai Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026.

Persiapan tersebut ditandai dengan pelaksanaan Sosialisasi dan Penyamaan Persepsi Implementasi BKD Sister di Aula Lantai III Fakultas Psikologi UIN Ar-Raniry, Selasa (28/7/2026).

Kegiatan diikuti ratusan dosen baik secara luring (tatap muka) dan daring (zoom meeting).

Rektor UIN Ar-Raniry, Prof Dr Mujiburrahman, MAg mengatakan, penerapan BKD Sister merupakan bagian dari penyesuaian terhadap kebijakan nasional dalam pengelolaan dan pelaporan beban kerja dosen.

Menurutnya, seluruh dosen perlu memahami mekanisme baru agar proses pelaporan berjalan sesuai ketentuan.

Baca juga: UIN Ar-Raniry Lakukan Visitasi Akademik ke UIN Padangsidimpuan, Ini Misinya

“Kegiatan ini sangat penting agar seluruh dosen memahami prosedur pelaporan BKD melalui Sister sehingga proses pelaporan dapat berjalan dengan baik sesuai ketentuan,” kata Mujiburrahman. 

Ia menjelaskan, sebelumnya pelaporan BKD di lingkungan UIN Ar-Raniry masih menggunakan aplikasi internal.

Namun, dengan diterapkannya BKD Sister, seluruh mekanisme pelaporan harus mengikuti sistem nasional sehingga dibutuhkan kesamaan pemahaman di kalangan dosen.

“Kesamaan pemahaman menjadi faktor penting agar implementasi BKD Sister dapat berjalan tertib, akuntabel, dan mendukung peningkatan tata kelola akademik di lingkungan perguruan tinggi,” ujarnya. 

Di sisi lain, Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Ar-Raniry, Abdul Jalil Salam, menyebutkan, sosialisasi tersebut menjadi langkah awal penerapan BKD Sister di lingkungan kampus.

“Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan pemahaman yang sama kepada seluruh dosen sehingga implementasi sistem ini dapat berjalan efektif,” katanya.

Ia menambahkan, kegiatan itu menghadirkan narasumber dari Kementerian Agama, Universitas Syiah Kuala, dan tim internal UIN Ar-Raniry untuk memaparkan kebijakan, pengalaman implementasi, hingga aspek teknis penggunaan BKD Sister.

Baca juga: 53 Mahasiswa dari 12 Negara Ikuti Seleksi Masuk UIN Ar-Raniry Banda Aceh

Dasar Kenaikan Jabatan

Sementara itu, Tim Admin BKD Sister Diktis Kementerian Agama RI, Jajang Haris Setiaji menegaskan, implementasi BKD Sister merupakan kebijakan yang harus segera diterapkan oleh seluruh Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI).

Menurutnya, pelaporan melalui sistem tersebut akan menjadi dasar berbagai layanan pengembangan karier dosen, termasuk pengajuan kenaikan jabatan akademik.

“Pada masa transisi, sejumlah perguruan tinggi masih memperoleh dispensasi pelaporan semester sebelumnya,” urai dia.

“Namun ke depan, seluruh proses pelaporan akan dilakukan melalui BKD Sister sehingga setiap perguruan tinggi perlu segera beradaptasi,” ungkapnya.(*)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.