Polemik 'Londo Ireng' Prabowo, Abdul Manan: Pelabelan Negatif yang Bahayakan Demokrasi
Noval Andriansyah July 28, 2026 11:19 PM

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Penyematan istilah "Londo Ireng" yang belakangan dilontarkan Presiden Prabowo Subianto memicu gelombang reaksi tajam.

Baca juga: Kapolda Lampung Terima Penghargaan Nugraha Sakanti dari Presiden Prabowo Subianto

Anggota Dewan Pers sekaligus Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan, Abdul Manan, menilai pelabelan tersebut terhadap kelompok kritis murni tindakan yang tidak konstruktif dan berpotensi merusak iklim demokrasi.

Abdul Manan menegaskan, narasi 'Londo Ireng' sangat berbahaya karena menggiring opini publik seolah-olah setiap kritik terhadap pemerintah merupakan bentuk pengkhianatan atau pembelaan terhadap kepentingan asing.

"Menurut saya, menyebut wartawan, pengamat, dan aktivis LSM sebagai 'Londo Ireng' adalah pelabelan yang negatif dan kontraproduktif."

"Seolah-olah sikap kritis kepada pemerintah dianggap bekerja atau memihak kepada negara lain," ujar Abdul Manan saat ditemui di Kantor Dewan Pers, Jakarta, Selasa (28/7/2026).

Wartawan senior Tempo yang juga mantan Ketua Umum AJI ini mengingatkan, kerja-kerja media dan aktivis merupakan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, untuk menjalankan fungsi kontrol sosial, bukan bentuk permusuhan.

"Kalau mengkritik pemerintah dianggap sebagai tindakan bekerja untuk kepentingan asing, itu sama saja menempatkan kritik sebagai sebuah kejahatan. Padahal kritik adalah bagian dari demokrasi," tegasnya.

Meski menyampaikan pandangan yang menohok, Abdul Manan mengklarifikasi, pernyataan tersebut merupakan sikap pribadinya sebagai anggota Dewan Pers, bukan atas nama institusi secara keseluruhan.

Dewan Pers sendiri belum mengeluarkan sikap resmi karena setiap keputusan lembaga wajib diputuskan secara kolektif-kolegial oleh sembilan anggotanya.

Awal Mula Polemik "Londo Ireng"

Polemik ini bermula dari pidato Presiden Prabowo Subianto pada Puncak Peringatan Harlah ke-28 PKB di Jakarta Convention Center (JCC), Kamis (23/7/2026).

Dalam pidatonya, Prabowo mengekspresikan kekesalannya atas narasi pesimistis yang dihembuskan pihak-pihak tertentu.

Prabowo bahkan melontarkan tudingan dan mempertanyakan penyandang dana oknum jurnalis, pengamat, serta aktivis LSM yang dinilainya menyuarakan kepentingan asing, sebelum akhirnya melempar sebutan "Londo Ireng".

Secara historis, istilah "Londo Ireng" (Belanda Hitam) berasal dari era penjajahan Hindia Belanda dan Perang Jawa.

Julukan ini mengacu pada tentara bayaran asal Afrika maupun warga pribumi yang menjadi serdadu KNIL demi membela kompeni.

Karena bermakna trauma pengkhianatan bangsa, penggunaan istilah ini dalam lanskap politik modern dinilai sangat sensitif dan kontraproduktif.

(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.