Daftar Rincian Kasus DBD per Puskesmas di Tarakan, Dinkes Imbau Warga Jangan Obati Sendiri
Cornel Dimas Satrio July 29, 2026 12:14 AM

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tarakan 63 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) sejak Januari hingga pertengahan Juli 2026, yang tersebar di sejumlah wilayah kerja puskesmas.

Dinkes Tarakan mengklaim, jumlah ini lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, namun tetap menjadi perhatian serius.

"Secara keseluruhan, Kota Tarakan mencatat 63 kasus DBD, dengan CFR 3,17 persen dan ABJ 60,24 persen," kata  Kepala Dinas Kesehatan Kota Tarakan, dr Devi Ika Indriarti.

Hingga saat ini, kasus DBD di Tarakan masih tergolong stagnan dan belum menunjukkan peningkatan.

"Kalau DBD saat ini masih stagnan, maksudnya enggak terlalu naik. Kalau dibandingkan dengan tahun sebelumnya, lebih rendah tahun ini," ujar Devi.

Ia mengaku tidak menghafal jumlah kasus secara pasti setiap bulan.

Namun, berdasarkan pemantauan yang dilakukan, angka kasus DBD tahun ini masih berada di bawah tahun sebelumnya.

"Masih lebih rendah tahun ini. Kita lihat dari bulan per bulan. Cuma jumlah pastinya saya enggak hafal. Saya lihat dari bulan kemarin, itu kayaknya sudah lebih rendah daripada tahun lalu jumlah DBD-nya. Tapi itu tetap menjadi kewaspadaan kita," katanya.

Baca juga: Dinkes Tarakan Catat 63 Kasus DBD hingga Juli 2026, Terbanyak di Puskesmas Juata

Jangan Obati Sendiri

Devi mengingatkan masyarakat agar tidak mengobati sendiri apabila demam tidak kunjung turun.

Ini untuk memastikan apakah gejala tersebut mengarah pada DBD atau penyakit lainnya.

"Jika anak demam, jangan misalnya mengobati sendiri, tidak dilakukan rujukan. Tapi yang terutama orang dewasa. Orang dewasa kadang-kadang merasa bahwa penyakitnya hanya demam saja. Kita enggak tahu penyakit apa itu," ungkapnya.

Apabila suhu tubuh tidak turun setelah mengonsumsi obat penurun panas, masyarakat diminta segera mendatangi fasilitas kesehatan terdekat.

"Tetap harus dilakukan periksa ke fasilitas kesehatan. Kalau misalnya sudah minum obat penurun panas, tidak turun panasnya, pergilah ke pusat pelayanan kesehatan. Terserah ke faskesnya ataupun ke puskesmas. Yang penting cepatlah mendapatkan pengobatan. Jadi nanti kita bisa lihat apakah itu memang DBD atau bukan," ungkapnya.

Devi menjelaskan, meski saat ini pemerintah menerapkan efisiensi anggaran, penanganan DBD tetap berjalan sesuai prosedur.

Setiap rumah sakit yang menemukan pasien positif DBD akan mengirimkan notifikasi kepada Dinkes, kemudian diteruskan ke puskesmas sesuai wilayah kerja pasien.

"Jadi kalau ada kasus DBD di rumah sakit, nanti kami dapat warning, notifikasi dari rumah sakit ke dinas, nanti kami berikan ke puskesmas sesuai dengan wilayah kerja. Mereka nanti akan melakukan penyelidikan epidemiologi namanya terkait dengan DBD," tuturnya.

Rincian Kasus DBD di Tarakan Berdasarkan Laporan tiap Puskesmas:

- Puskesmas Juata: 32 kasus, IR 61,8, CFR 0 persen, ABJ 54 persen.

- Puskesmas Karang Rejo: 15 kasus, IR 20,9, CFR 7 persen, ABJ 69 persen.

- Puskesmas Mamburungan: 8 kasus, tanpa kematian, ABJ 55 persen.

- Puskesmas Gunung Lingkas: 5 kasus, ABJ 62 persen.

- Puskesmas Sebengkok: 3 kasus, ABJ 66 persen.

- Puskesmas Pantai Amal: 0 kasus, ABJ 56 persen. 

(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.