TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Selasa (28/7/2026) malam.
Buntut operasi senyap yang dilakukan KPK, sejumlah tempat dikabarkan disegel di antaranya rumah pribadi dan kantor organisasi perangkat daerah (OPD).
Satu gedung OPD yang disegel adalah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pemalang. Ruang Kepala DPUPR tak luput dari tempat yang dipasangi stiker segel oleh penyidik KPK.
Diduga kuat penyegelan sejumlah tempat di wilayah Pemalang berkaitan dengan kasus korupsi di wilayah tersebut.
Berdasarkan informasi yang beredar, dua rumah pribadi disegel KPK.
Baca juga: Aktivitas di Kantor Bupati Lombok Barat Tetap Berjalan Sehari setelah OTT KPK Lalu Ahmad Zaini
Rumah yang disegel KPK berada di Perumahan Mutiara Residence, kelurahan Mulyoharjo, Kabupaten Pemalang. Rumah tersebut diduga milik kerabat dekat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.
Belum ada informasi siapa saja orang yang diamankan dalam operasi senyap KPK tersebut.
Baca juga: Profil Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini yang Kena OTT KPK: Politikus PAN
KPK sendiri pernah melakukan OTT di Pemalang pada 11 Agustus 2022.
Saat itu, KPK mengamankan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo bersama 22 orang lainnya.
Kemudian Majelis hakim Pengadilan Tipikor Semarang menyatakan Mukti Agung terbukti bersalah menerima suap dan gratifikasi selama 2021 hingga 2022.
Ia pun dijatuhi hukuman 6,5 tahun penjara dan diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara senilai Rp 4,9 miliar.