TRIBUNMANADO.CO.ID,TONDANO - Dugaan pungutan liar masih saja terjadi di Minahasa, Sulawesi Utara.
Kali ini diduga terjadi di instansi Samsat Tondano.
Dugaan pungli tersebut diungkap oleh Janti Rotikan Anggota DPRD Minahasa saat Rapat Paripurna di DPRD Minahasa, Selasa 28 Juli 2026.
Saat rapat paripurna hendak ditutup, ia meminta waktu untuk berbicara dan menyampaikan aspirasinya.
Usai rapat paripurna, wartawan Tribun Manado melakukan konfirmasi.
Ia menceritakatan, kejadiannya pada Senin 27 Juli 2026 siang, ada satu masyarkat yang sudah membayar pajak kendaraan bermotor tahunan dan hendak melakukan pengesahan.
"Saat melakukan pengesahan, petugas meminta biaya tambahan Rp50 ribu," jelasnya.
Wajib pajak tersebut membayar, namun meminta bukti pembayaran.
"Petugas tersebut bilang, mereka tidak mengeluarkan bukti pembayaran," katanya menceritakan.
Diceritakan bahwa petugas tersebut mengatakan akan menyetorkan uang tersebut ke satu bank di depan.
"Intinya ada transaksi tapi tidak ada bukti pembayaran diberikan, petugas tidak mau berikan bukti transaksi, transaksi tidak bisa dilacak, dan kami simpulkan itu pungli," kata dia.
Janti menambahkan, sebagai wakil rakyat ia tidak mau kalau tiap masyarkat yang mau urus administrasi harus bertemu dengan petugas yang selalu minta uang.
"Kalau memang ada pertanggungjawaban, memang betul jelas ini untuk apa ya tidak masalah, tapi ini kan tidak jelas ini maksudnya Rp 50 ribu untuk apa? katanya biaya pengesahan, tapi apakah ada ketentuan untuk biaya pengesahan ada biaya Rp50 ribu? setahu saya sekarang tidak ada," jelasnya.
"Tapi kalau saya saya salah mohon dikoreksi, mungkim saya tidak tau ketentuan hukum sekarang yang terupdate bagaimana, tapi setahu saya itu (pengesahan) sudah tidak bayar," katanya.
Ia juga pernah melakukan pengesahan, setelah membayar pajak di bank, kemudian melakukan pengesahan tanpa bayar.
"Ini terjadi di Samsat Todano, warga sudah bayar online, kemudian lakukan pengesahan diminya bayar," ujarnya.
Menanggapi itu, Ketua DPRD Minahasa Franky Wolayan mengatakan akan melakukan koordinasi dengan Provinsi.
Kasat Lantas Polres Minahasa AKP Sumiarty menjelaskan bahwa setiap hari selalu menyampaikan jangan ada calo atau pungli dan semacamya.
"Saya sampaikan selalu lakukan tugas sesuai SOP," jelasnya.
Kalau ada petugasnya yang masih melakukan akan diproses lebih lanjut.
Sementara itu, Bobby Lengkong Kepala Samsat Tondano menjelaskan bahwa itu bukan bidang mereka.
"Kami hanya fokus pada pembayaran pajak," ujarnya. (AMG)
WhatsApp TribunManado.co.id : KLIK