TRIBUNMANADO.CO.ID, RATAHAN - Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) secara resmi memulai tahapan pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tahun anggaran 2026.
Penyerahan dokumen pajak tersebut dilakukan secara simbolis kepada para Camat se-Kabupaten Mitra yang berlangsung di Kantor Bupati.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Ronald Kandoli turut didampingi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra M Irwan Abdjulu, Asisten Administrasi Umum Elly Sangian, serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Halens Ole.
Kandoli menginstruksikan para Camat untuk segera bergerak cepat menyalurkan dokumen SPPDT tersebut ke tingkat bawah.
“Para camat segera mendistribusikan SPPDT ini kepada para hukum tua (kepala desa) dan lurah di wilayah masing-masing agar proses penyampaian ke masyarakat dapat berjalan lancar,” tegas Kandoli.
Langkah ini menjadi momentum penting dalam mengoptimalisasi pemungutan pajak daerah di tahun 2026.
Pemkab Mitra menekankan pentingnya percepatan penagihan PBB-P2 demi mendongkrak capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Nantinya PBB-P2 akan disalurkan kembali untuk mendukung pembangunan Mitra yang berkelanjutan.
"Berikan sosialisasi kepada masyarakat agar mau membayar PBB-P2," ujarnya.
"Karena hasil dari PBB-P2 ini akan digunakan untuk pembangunan di Mitra," ucapnya. (Nie)
WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini