TRIBUNTRENDS.COM - Mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji ikut memberikan perhatian terhadap kasus kematian Sutrimo, penjaga rumah mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, yang hingga kini masih menjadi sorotan publik.
Sutrimo diketahui ditemukan meninggal dunia di depan sebuah klinik kecantikan di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/7/2026).
Setelah proses penanganan selesai, jenazah Sutrimo dimakamkan di kampung halamannya di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada Kamis (23/7/2026) malam.
Meski telah dimakamkan, penyebab pasti kematian Sutrimo masih belum terungkap dan saat ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian secara profesional, terlepas ada atau tidaknya dugaan tindak pidana.
Menanggapi perkembangan tersebut, Susno Duadji menilai aparat penegak hukum perlu mengambil langkah lebih lanjut untuk memastikan penyebab kematian korban.
Menurutnya, salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah ekshumasi atau proses pembongkaran makam guna melakukan autopsi terhadap jenazah Sutrimo.
Baca juga: Sutrimo Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Meninggal, Mulut Berbusa, Siapa Pemesan Ambulans?
Langkah itu dinilai penting apabila penyidik ingin memperoleh kepastian ilmiah mengenai faktor yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Ekshumasi sendiri merupakan tindakan penggalian kembali jenazah yang dilakukan oleh pihak berwenang demi kepentingan penegakan hukum dan proses peradilan.
Setelah makam dibuka, jenazah akan diperiksa menggunakan metode kedokteran forensik untuk mengungkap fakta medis yang berkaitan dengan kematian korban.
Susno Duadji menegaskan, pemeriksaan tersebut dinilai masih memungkinkan dilakukan meski jenazah telah dimakamkan.
Ia meyakini, sejumlah zat yang diduga berkaitan dengan penyebab kematian masih dapat dideteksi melalui pemeriksaan forensik secara menyeluruh.
Pendapat itu disampaikan karena proses autopsi dinilai dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai kondisi korban sebelum meninggal dunia.
Perhatian terhadap kasus ini juga muncul karena terdapat sejumlah hal yang dianggap perlu dijelaskan secara ilmiah oleh penyidik.
Salah satunya adalah kondisi Sutrimo saat ditemukan meninggal dunia dengan busa keluar dari bagian mulut, yang menjadi salah satu fokus penyelidikan.
Hingga kini, polisi masih terus mengumpulkan berbagai fakta dan bukti untuk memastikan penyebab kematian Sutrimo serta mengungkap seluruh rangkaian peristiwa secara objektif.
"Ya, pertama polisi harus melakukan gali kubur ya untuk mengadakan autopsi gitu, untuk menyelidiki zat apa yang terdapat di dalam tubuh korban ya, di lambung, kemudian di organ-organ organik korban itu akan diselidiki."
"Apalagi kejadiannya kan belum sampai sebulan ya, baru hitungan hari," ucapnya dalam wawancara Program Tribun Onfocus yang dipandu host Nila Irda dari Studio Tribunnews Solo, Karanganyar, Jawa Tengah, Selasa (28/7/2026).
"Jadi insyaallah itu akan ditemukan," lanjutnya.
Nantinya, bila ditemukan zat mematikan ditemukan di dalam tubuh korban, penyebab kematian dapat diidentifikasi.
"Nah, kalau zat-zat yang mematikan ditemukan di dalam tubuh korban dan pasti ini ada suatu penyebab ya. Apakah korbannya itu memasukkannya sendiri, apakah ada yang memasukkan ke situ," ungkapnya.
Terkait pengusutan kasus tersebut, Kapolda Jawa Barat itu menyebut, bisa diserahkan kepada penyelidik agar dapat diungkap secara menyeluruh.
"Nah, jadi kita percayakan kepada penyelidik insyaallah terungkap," terangnya.
Lebih lanjut, Susno Duadji menerangkan bila tidak dilakukannya autopsi, hal itu juga dinilai dapat menjadi petunjuk penting bagi aparat kepolisian dalam proses penyelidikan.
Pihak-pihak yang pertama kali menemukan korban serta pihak yang menyebabkan autopsi tidak dilakukan disebut perlu ditelusuri.
"Nah, kemudian tidak ada autopsi, ini petunjuk yang bagus sekali bagi aparat kepolisian gitu. maka akan dikejar siapa yang menemukan pertama dan siapa yang menyebabkan ini tidak diotopsi sehingga terkesan tergesa-gesa harus di kebumikan gitu, harus dikubur gitu," jelasnya.
Rangkaian informasi tersebut nantinya akan dikumpulkan dan dikembangkan oleh Polri sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Informasi yang telah diperoleh kemudian akan diolah menjadi alat bukti.
Apabila telah ditemukan sedikitnya dua alat bukti yang sah dan saling berkaitan, pelaku diyakini dapat diidentifikasi.
"Nah, kalau sudah jadi alat bukti sudah ketemu minimal dua alat bukti yang sah, yang saling berangkai, maka akan ketemu pelakunya," lanjut pria kelagiran 1 Juli 1954 itu.
Baca juga: Kematian Sutrimo Tuai Tanda Tanya, Warga Sekitar Buka Suara Soal Klinik Kecantikan, Sudah Lama Tutup
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Hasbiallah Ilyas, mendorong Polda Metro Jaya untuk mengusut tuntas kasus kematian
Hasbiallah menilai, penanganan perkara tersebut perlu dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel dengan mengedepankan pembuktian ilmiah agar tidak memunculkan spekulasi di tengah masyarakat.
"Polda Metro Jaya harus bergerak cepat mengusut tuntas kematian Sutrimo secara profesional, transparan, dan akuntabel," kata Hasbiallah kepada wartawan, Selasa (28/7/2026).
Menurutnya, langkah cepat aparat kepolisian diperlukan mengingat terdapat sejumlah fakta awal yang masih memerlukan pendalaman melalui proses penyelidikan dan penyidikan secara komprehensif.
Ia menyebut, berdasarkan informasi yang beredar, terdapat kondisi pada jenazah yang menjadi perhatian publik.
Meski demikian, Hasbiallah mengingatkan bahwa penyebab pasti kematian hanya dapat dipastikan melalui pemeriksaan medis dan forensik.
"Melihat kondisi jenazah yang mengeluarkan busa dari mulut dan hidung, secara kasat mata terdapat indikasi yang perlu didalami, termasuk kemungkinan dugaan keracunan."
"Karena itu, hasil uji laboratorium forensik dan autopsi menjadi sangat penting untuk memastikan penyebab kematian secara objektif," katanya.
Hasbiallah menambahkan, latar belakang almarhum sebagai penjaga rumah mantan Jampidsus membuat perhatian masyarakat terhadap perkara tersebut semakin besar.
Oleh karena itu, proses penanganannya perlu dilakukan secara terbuka agar tidak memunculkan berbagai spekulasi.
Hasbiallah pun menilai, Polri perlu mengedepankan pendekatan scientific crime investigation atau penyidikan berbasis bukti ilmiah untuk memastikan seluruh fakta terungkap secara objektif.
Hasbiallah berharap, hasil penyelidikan nantinya dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjawab berbagai informasi yang berkembang di ruang publik mengenai penyebab kematian Sutrimo.
Sebagai informasi, Sutrimo ditemukan tewas di depan sebuah klinik kecantikan di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2026).
Sutrimo diduga merupakan Kepala Rumah Tangga (Karumga) mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Kematian Sutrimo masih diselidiki dan polisi masih mengumpulkan berbagai informasi yang beredar, termasuk foto dan dokumen yang tersebar di media sosial.
Keluarga korban juga diminta untuk membuat laporan polisi apabila menemukan kejanggalan atas kematian Sutrimo.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP M Iskandarsyah, mengatakan pihaknya telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Selain melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi juga mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi serta menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian.
"Kita habis cek TKP terus kita mencoba mencari informasi di sekitaran TKP, saksi, dan CCTV," katanya kepada wartawan Minggu (26/7/2026).
(TribunTrends/Tribunnews/Suci Bangun)