WARTAKOTALIVECOM, Jakarta -- Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai meluruskan polemik terkait penggunaan istilah "Londo Ireng" yang sempat dikaitkan dengan profesi wartawan.
Ia menegaskan istilah tersebut tidak pernah ditujukan kepada wartawan maupun profesi tertentu.
Pigai mengatakan, makna "Londo Ireng" merujuk pada orang-orang yang membantu kepentingan asing hingga mengkhianati bangsa dan negaranya.
Menurutnya, istilah itu memiliki akar sejarah sejak masa kolonial ketika sebagian masyarakat pribumi dipersenjatai oleh pemerintah kolonial Belanda untuk membantu kepentingan penjajah.
"Mana ada wartawan. Itu bukan wartawan," kata Pigai kepada awak media usai menghadiri Pembukaan Sinergitas Lintas Sektoral Kementerian HAM bersama pemerintah daerah, masyarakat, komunitas, dan pelaku usaha di Hotel The Papandayan, Bandung, Selasa (28/7).
Ia menjelaskan, istilah "Londo Ireng" tidak ditujukan kepada profesi tertentu.
Sebab, pengkhianatan terhadap kepentingan bangsa dapat dilakukan oleh siapa pun tanpa memandang latar belakang profesinya.
"Londo Ireng itu maksudnya orang yang membantu orang asing untuk mengkhianati negaranya," ujarnya.
Pigai mengatakan, apabila ada seseorang yang mengkhianati kepentingan bangsa, hal itu bisa berasal dari berbagai kalangan, mulai dari pejabat negara hingga masyarakat umum.
Karena itu, menurut dia, mengaitkan istilah tersebut secara khusus kepada wartawan merupakan penafsiran yang keliru.
"Bisa saja satu wartawan, bisa pegawai negeri sipil, bisa menteri, bisa siapa saja," katanya.
Di tengah polemik yang berkembang, Pigai juga menegaskan hubungan Presiden Prabowo Subianto dengan kalangan wartawan tetap terjalin dengan baik.
Bahkan, ia mengaku mendapat pesan khusus dari Presiden Prabowo untuk disampaikan kepada para jurnalis di Indonesia.
"Pak Prabowo bilang, 'I love you, wartawan'. Itu benar, tolong sampaikan," kata Pigai.
Menurut Pigai, pesan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah tetap memandang wartawan sebagai mitra strategis dalam menyampaikan informasi kepada publik serta menjadi bagian penting dalam kehidupan demokrasi di Indonesia.
Ia berharap tidak ada lagi kesalahpahaman terkait penggunaan istilah "Londo Ireng" yang sempat menimbulkan polemik di ruang publik.
Pigai menegaskan, istilah tersebut lebih merujuk pada tindakan pengkhianatan terhadap kepentingan bangsa, bukan melekat pada profesi tertentu.
Dengan penegasan itu, Pigai meminta masyarakat untuk memahami konteks sejarah dan makna dari istilah yang digunakannya sehingga tidak menimbulkan penafsiran yang dapat memicu kesalahpahaman, terutama terhadap profesi wartawan yang selama ini menjadi salah satu pilar penting dalam penyampaian informasi kepada masyarakat.