BANGKAPOS.COM -- Kasus kematian Sumarna, seorang satpam yang ditemukan meninggal dunia di Waduk Jatiluhur, Purwakarta, dengan kondisi tangan terborgol mulai menemukan titik terang.
Hasil autopsi yang dilakukan terhadap jenazah korban mengindikasikan bahwa Sumarna diduga menjadi korban pembunuhan sebelum jasadnya dibuang ke waduk.
Berdasarkan temuan tim forensik, korban diduga telah meregang nyawa saat masih berada di darat sebelum kemudian diborgol dan ditenggelamkan.
Dugaan tersebut diperkuat dengan tidak ditemukannya lumpur di paru-paru korban serta hanya sedikit volume air yang masuk ke organ tersebut.
Selain itu, hasil autopsi juga mengungkap adanya sejumlah luka di tubuh Sumarna.
Baca juga: Daftar Harga HP Samsung A, S, dan Z di Akhir Juli 2026 dari Rp1 Juta-Rp30 Jutaan, Cek Daftarnya
Luka ditemukan pada bagian wajah dan belakang kepala, sementara di leher korban terdapat bekas jeratan yang diduga berkaitan dengan penyebab kematiannya.
Dalam proses penyelidikan, polisi turut mengamankan dua buah borgol. Satu masih terpasang di tangan korban, sedangkan satu lainnya ditemukan di sekitar lokasi kejadian.
Petugas juga berhasil menemukan telepon genggam milik korban di area tempat penemuan jasad.
Penyidik kini juga mendalami dugaan adanya persoalan pribadi yang dialami Sumarna sebelum tewas. Polisi masih menelusuri apakah masalah tersebut memiliki keterkaitan dengan peristiwa pembunuhan yang menimpa korban.
Seperti diketahui, Sumarna ditemukan meninggal dalam kondisi mengambang di Waduk Jatiluhur pada Jumat (24/7/2026).
Sejak awal penyelidikan, aparat menduga korban meninggal akibat tindak pidana pembunuhan. Hingga kini pelaku belum berhasil ditangkap maupun ditetapkan sebagai tersangka.
Sebanyak 15 orang telah dimintai keterangan untuk membantu mengungkap kasus tersebut.
"Kita sudah melakukan hipotesa atau beberapa kemungkinan. Sudah banyak kemungkinan yang kita kumpulkan itu kami dalami lebih lanjut," ungkap Kasat Reskrim Polres Purwakarta AKP I Made Purwantara dilansir dari Kompas TV, Selasa (28/7/2026).
Penyidik juga mengungkap adanya informasi baru yang tengah didalami, yakni dugaan persoalan keuangan yang sempat dihadapi korban sebelum meninggal dunia.
"Terkait dengan permasalahan yang ada di korban (sedang didalami)," ujar AKP I Made Purwantara.
Sementara itu, Kepala Desa setempat sebelumnya sempat menyampaikan kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengenai dana yang dipercayakan kepada Sumarna. Sebagai komandan regu (Danton) Linmas, korban disebut menerima titipan Dana Bagi Hasil Pajak (DBHP) yang digunakan sebagai pengganti pembayaran BPJS Ketenagakerjaan anggota Linmas.
"Uang BPJS itu dititip ke kalau Linmas ke Danton, saya umumkan bahwa uang itu udah dibayarkan, uang ganti BPJS Ketenagakerjaan itu udah dibayarkan tapi dititipkan ke kepalanya," ungkap kades.
Namun hingga korban ditemukan meninggal dunia, dana tersebut diketahui belum sempat dibagikan kepada para anggota Linmas.
"Uang yang dititipkan sama almarhum itu sudah dibagikan?" tanya Dedi Mulyadi.
"Belum, Saya tahu belum itu begitu saya umumkan, mungkin teman-temannya itu mau ngambil ke pos, tapi ternyata enggak ada," ungkap kades.
"Berapa uangnya?" tanya Dedi lagi.
"Rp1.050.000 untuk 14 orang," pungkas kades.
(Bangkapos.com/Tribun Bogor/Tribunnews)