TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyatakan kesiapannya untuk mengawal proses pendataan dan penempatan calon penghuni proyek 1.000 unit rumah susun (rusun) di kawasan Kecamatan Kiaracondong.
Meskipun proyek megah ini merupakan program strategis Pemerintah Pusat, Pemkot Bandung memegang peran krusial dalam menyaring warga penerima manfaat, khususnya dari kelompok Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Bandung, Luthfi Firdaus, menegaskan bahwa tugas DPKP akan dimulai tepat setelah seluruh proses konstruksi selesai dikerjakan.
"Dalam proyek ini Pemkot Bandung tidak menjadi pelaksana. Tugas kami ada di tahap akhir, setelah rumah susun selesai dibangun dan siap dihuni. Kami melakukan pendataan saat penghunian," ujar Luthfi saat dihubungi, Selasa (28/7/2026).
Luthfi menjelaskan, DPKP Kota Bandung sudah mengantongi basis data perumahan yang memuat daftar panjang calon penghuni rumah susun di Kota Bandung.
Baca juga: 1.000 Unit Rusun Bakal Dibangun di Kiaracondong Bandung, Manfaatkan Lahan PT KAI
Data tersebut bakal menjadi acuan utama untuk menentukan siapa saja warga MBR yang berhak menempati 1.000 unit rusun anyar di Kiaracondong tersebut.
"DPKP memiliki data perumahan dan daftar antrean calon penghuni rumah susun yang saat ini jumlahnya sekitar 3.000 orang. Data tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam proses penempatan penghuni setelah proyek selesai dibangun," kata Luthfi.
Sebelumnya, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menyampaikan bahwa Kota Bandung menjadi salah satu daerah prioritas nasional dalam percepatan pengembangan hunian vertikal.
Menurut Maruarar, pembangunan 1.000 unit rusun secara masif di kawasan Kiaracondong ini menjadi pencapaian tersendiri bagi Kota Bandung.
"Kalau saya tidak salah, Kota Bandung belum pernah mendapatkan pembangunan rumah susun sebanyak 1.000 unit sekaligus."
"Pada masa Presiden Prabowo inilah kita bangun 1.000 rumah susun di Kota Bandung," tegas Maruarar di Bandung, Kamis (16/7/2026).
Proyek rusun Kiaracondong ini melibatkan kolaborasi lintas sektor, di mana pembangunan fisik direncanakan akan dikerjakan oleh PT Astra di atas lahan milik PT KAI dengan fasilitasi Kementerian PKP.
Kendati lahan di Kiaracondong saat ini sudah dalam kondisi kosong dan siap dikembangkan, proses pengerjaan fisik masih menunggu kepastian regulasi dari Pemerintah Pusat.
"Pak Menteri masih mencari regulasinya agar tidak ada masalah di kemudian hari. Karena ini aset BUMN, sedang dikaji apakah bisa dikerjasamakan dengan swasta atau tidak. Pelaksanaannya masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat," pungkas Luthfi. (*)