Bandarlampung (ANTARA) - Kota Bandarlampung menjadi salah satu daerah yang mendapat perhatian khusus dari pemerintah pusat soal penanganan TBC. Pada April 2026, Bandarlampung ditetapkan sebagai pilot project nasional percepatan eliminasi TBC.

Penunjukan ini bukan tanpa alasan. Pemerintah pusat menilai kesiapan pemerintah kota, mulai dari penguatan layanan kesehatan primer hingga pemberdayaan kader kesehatan, menjadi modal penting dalam mempercepat pengendalian penyakit tersebut.

Di balik penetapan itu, terdapat fakta yang unik. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, estimasi kasus TBC di Kota Bandarlampung sekitar 5.868 kasus. Namun hingga April 2026, kasus yang ditemukan baru sekitar 882 kasus.

Hal ini menunjukkan masih adanya kesenjangan antara estimasi penderita dengan kasus yang terdeteksi. Kondisi inilah yang dikenal sebagai missing cases, yakni penderita TBC yang belum terdiagnosis atau belum mendapatkan pengobatan sehingga tetap berpotensi menularkan penyakit itu kepada orang lain.

Bagi pemerintah pusat, menemukan penderita yang belum terdeteksi jauh lebih penting daripada sekadar menunggu pasien datang ke fasilitas kesehatan. Karena itu, strategi yang kini diterapkan adalah menemukan kasus secara aktif melalui pemeriksaan terhadap anggota keluarga pasien TBC dan masyarakat yang berisiko tinggi.

Di Bandarlampung, langkah tersebut diwujudkan melalui program pemeriksaan kesehatan kepada sekitar 20.000 anggota keluarga dari rumah tangga pasien TBC. Pendekatan ini dilakukan karena seseorang yang tampak sehat belum tentu bebas dari infeksi.

Bakteri TBC dapat berada dalam kondisi laten sebelum berkembang menjadi penyakit aktif. Deteksi lebih awal diharapkan dapat memutus rantai penularan sebelum muncul kasus baru.

Peran puskesmas menjadi ujung tombak keberhasilan program tersebut. Pemerintah Kota Bandarlampung didukung oleh 31 puskesmas dan 51 puskesmas pembantu yang tersebar di seluruh kecamatan.

Fasilitas kesehatan tingkat pertama ini tidak hanya memberikan layanan diagnosis dan pengobatan, tetapi juga melakukan penyuluhan, pelacakan kontak serumah, hingga pendampingan pasien agar tetap patuh menjalani pengobatan selama minimal enam bulan.

Stigma

Namun eliminasi TBC tidak dapat diselesaikan hanya oleh tenaga kesehatan. Stigma terhadap penderita masih menjadi tantangan besar. Tidak sedikit pasien yang enggan memeriksakan diri karena takut dijauhi lingkungan atau kehilangan pekerjaan. Akibatnya, pengobatan terlambat dimulai dan penularan terus berlangsung.

Hal tersebut dibenarkan seorang warga Bandarlampung, Atiqa. Suami dia enggan diajak berobat ketika terdapat gejala awal berupa batuk yang berkepanjangan disertai muntah.

Kebanyakan masyarakat saat ini menganggap gejala batuk berkepanjangan bukanlah kondisi yang serius, suaminya Atiqa. Padahal saat itu Pemkot Bandarlampung sedang gencar melakukan skrining TBC.

Kesadaran akan memeriksakan kondisinya ke fasilitas umum sangat penting dan membantu meminimalkan penularan. Hal tersebut telah dilakukan oleh Atiqa ketika pada Juni setelahmengetahui suaminya terkena TBC yang diduga tertular dari pelanggan laundrynya.

Karena gejala terus berlanjut, dilakukan pemeriksaan rontgen paru. Hasilnya menunjukkan paru-paru dalam kondisi berkabut sehingga dokter spesialis paru menyarankan penanganan lebih lanjut, termasuk pemberian terapi suntikan.

Pada tahap itulah dilakukan skrining TBC secara menyeluruh. Dari hasil penelusuran riwayat kontak, diketahui bahwa suaminya pernah berada di lingkungan beberapa orang yang mengidap TBC, namun tidak menjalani pengobatan.

Setelah diagnosis TBC dipastikan, keluarga segera mengambil langkah pencegahan dengan meminta para pegawai yang berinteraksi dengannya untuk menggunakan masker demi mengurangi risiko penularan.

Sejak saat itu, suami Atiqa menjalani pengobatan secara rutin di puskesmas. Selama menjalani terapi, ia disiplin mengonsumsi obat tanpa pernah terputus.

Strategi

Pemerintah Kota Bandarlampung melalui Dinas Kesehatan terus memperkuat berbagai strategi untuk mencapai target eliminasi TBC pada 2030. Upaya tersebut tidak hanya berfokus pada pengobatan pasien, tetapi juga memperluas penemuan kasus, memperkuat pelacakan kontak erat, hingga menghapus stigma yang masih melekat di tengah masyarakat.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung Muhtadi Arsyad Tumenggung mengatakan dalam beberapa tahun terakhir penemuan kasus TBC di Bandarlampung justru meningkat. Namun, peningkatan tersebut bukan berarti penularan semakin tak terkendali, melainkan mencerminkan semakin baiknya sistem deteksi dan pelaporan.

Penemuan kasus TBC menunjukkan peningkatan cakupan berkat penguatan sistem pencatatan terpadu atau Sistem Informasi Tuberkulosis (SITB), serta keterlibatan aktif fasilitas pelayanan kesehatan swasta dan kader kesehatan di lapangan.

Meski demikian, masih terdapat sejumlah tantangan yang harus dihadapi. Kasus pasien yang mangkir atau putus berobat serta munculnya kasus TBC resistan obat (TB-RO) menjadi perhatian serius karena berpotensi memperpanjang rantai penularan dan memperumit proses pengobatan.

Pemerintah Kota Bandarlampung mengacu pada target nasional eliminasi TBC tahun 2030, yakni menurunkan angka insidensi maupun angka kematian akibat TBC hingga sedikitnya 90 persen.

Untuk mencapai sasaran tersebut, Dinas Kesehatan memprioritaskan penguatan investigasi kontak, penemuan kasus secara aktif di wilayah berisiko tinggi, serta pemberian Terapi Pencegahan TBC (TPT) bagi kelompok yang memenuhi syarat.

Penguatan Investigasi Kontak (IK), tracing aktif yang terintegrasi dengan berbagai kegiatan pelayanan kesehatan seperti Cek Kesehatan Gratis, serta pemberian TPT menjadi fokus utama.

Di luar aspek medis, tantangan terbesar dalam pengendalian TBC justru sering kali berasal dari faktor sosial. Masih banyak masyarakat yang menganggap TBC sebagai penyakit yang memalukan sehingga penderita enggan memeriksakan diri ataupun menjalani pengobatan hingga tuntas. Padahal, TBC dapat disembuhkan apabila pasien disiplin menjalani terapi sesuai anjuran tenaga kesehatan.

Selain stigma, kepatuhan mengonsumsi obat dalam jangka waktu yang cukup panjang, mobilitas penduduk yang tinggi, hingga padatnya permukiman juga menjadi faktor yang mempersulit pengendalian penyakit ini.

Edukasi

Karena itu, edukasi masyarakat terus diperkuat melalui berbagai saluran, mulai dari penyuluhan tatap muka oleh petugas promosi kesehatan dan kader puskesmas, kampanye melalui media massa dan media sosial, hingga penyebaran berbagai media komunikasi, informasi, dan edukasi seperti leaflet, poster, dan banner.

Tidak hanya itu, skrining aktif juga dilakukan secara berkala di kawasan permukiman padat, pondok pesantren, lembaga pemasyarakatan maupun rumah tahanan, serta melalui kegiatan pelacakan lapangan terpadu.

Setiap ditemukan pasien TBC yang telah terkonfirmasi, petugas puskesmas bersama kader kesehatan segera melakukan investigasi kontak dengan mendatangi rumah pasien. Seluruh anggota keluarga maupun kontak erat diwawancarai dan diperiksa gejalanya. Mereka yang dicurigai terinfeksi akan dirujuk ke puskesmas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut menggunakan Tes Cepat Molekuler (TCM).

Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung memastikan seluruh puskesmas bakal memberikan layanan TBC sesuai standar strategi DOTS (Directly Observed Treatment Short-course) serta memiliki akses rujukan pemeriksaan TCM.

Alur pelayanan dimulai dari skrining gejala, pemeriksaan laboratorium, penetapan diagnosis, konseling, penunjukan Pengawas Menelan Obat (PMO), pemberian Obat Anti Tuberkulosis (OAT), hingga pemantauan berkala selama masa pengobatan sampai pasien dinyatakan sembuh.

Bahkan, ketersediaan obat anti-TBC lini pertama dijamin pemerintah dan didistribusikan secara berkala sesuai kebutuhan fasilitas kesehatan.

Agar pasien tidak berhenti di tengah jalan, petugas kesehatan menunjuk PMO yang berasal dari anggota keluarga maupun kader kesehatan. Selain itu, dilakukan pengingat melalui aplikasi WhatsApp, kunjungan rumah secara berkala, hingga pendampingan oleh komunitas pendukung pasien.

Sementara itu, bagi pasien yang terdiagnosis mengalami TBC resistan obat, penanganan dilakukan melalui rumah sakit rujukan TB-RO dengan regimen pengobatan khusus serta pemantauan efek samping secara intensif.

Keberhasilan eliminasi TBC tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah. Kolaborasi seluruh elemen masyarakat menjadi faktor penentu. Dinas Kesehatan memperkuat jejaring Public-Private Mix (PPM) agar seluruh rumah sakit, klinik, dan fasilitas kesehatan swasta mencatat serta melaporkan setiap kasus TBC ke dalam SITB sesuai standar nasional.

Di sisi lain, kader kesehatan menjadi ujung tombak dalam menemukan kasus di masyarakat, melakukan investigasi kontak, melacak pasien yang mangkir, hingga mendampingi pasien sebagai Pengawas Menelan Obat.

Meski berbagai capaian terus menunjukkan perkembangan positif, sejumlah pekerjaan rumah masih harus diselesaikan, mulai dari pasien yang putus berobat, keterlambatan masyarakat memeriksakan diri, hingga belum optimalnya pelaporan dari seluruh fasilitas kesehatan swasta.

Karena itu, Dinas Kesehatan merekomendasikan penguatan jejaring PPM bersama klinik dan dokter praktik mandiri, peningkatan kegiatan pelacakan aktif serta pemantauan terapi pencegahan TBC, dan perluasan edukasi masyarakat melalui media informasi yang terintegrasi.

Eliminasi TBC bukan hanya menjadi tugas tenaga kesehatan ataupun pemerintah daerah. Target tersebut hanya dapat tercapai apabila masyarakat berani memeriksakan diri sejak dini, tidak memberikan stigma kepada penyintas TBC, serta mendukung pasien untuk menjalani pengobatan hingga sembuh.

Dengan deteksi dini, pengobatan yang tuntas, dan kolaborasi seluruh elemen masyarakat, Kota Bandarlampung optimistis dapat menjadi bagian dari upaya Indonesia mewujudkan eliminasi TBC pada 2030

Keberhasilan Bandarlampung nantinya bukan hanya menjadi keberhasilan sebuah kota, tetapi juga menjadi cerminan keberhasilan Indonesia dalam mengejar target eliminasi TBC tahun 2030. Sebab, eliminasi bukan sekadar menurunkan angka kasus, melainkan memastikan setiap penderita ditemukan, diobati hingga sembuh, dan tidak lagi menjadi sumber penularan.