Dugaan diskriminasi WNI oleh komunitas lari WNA mendapat sorotan DPRD Bali. Ketua Komisi II DPRD Bali Agung Bagus Pratiksa Linggih menegaskan wisatawan domestik memiliki peran besar dalam menopang pariwisata Pulau Dewata.
Agung, yang akrab disapa Ajus Linggih, mengecam keras tindakan yang dinilai bertentangan dengan semangat keterbukaan Bali terhadap wisatawan.
"Saya mengecam keras tindakan rasisme yang ada di Bali karena kita welcome terhadap turis mancanegara. Tetapi, juga turis mancanegara harus menghargai bahwa ini rumah kita," kata Ajus saat ditemui di Kantor DPRD Bali, dikutip dari detikBali, Rabu (29/7/2026).
Ajus juga mengapresiasi langkah Direktorat Jenderal Imigrasi yang memasukkan dua inisiator kegiatan lari tersebut ke dalam daftar penangkalan
"Saya apresiasi besar terhadap Ditjen Imigrasi yang mem-blacklist dua oknum yang menjadi inisiator dari lari tersebut," kata dia.
Menurut Ajus, perlakuan berbeda terhadap WNI tidak sejalan dengan nilai-nilai pariwisata Bali. Dia mengingatkan bahwa saat pandemi COVID-19, justru wisatawan domestik yang menjadi penyelamat sektor pariwisata di Pulau Dewata.
"Kita harus ingat bahwa waktu COVID itu yang menyelamatkan kita adalah turis domestik, bukan mancanegara. Saya juga minta Pak Kadis Pariwisata untuk mendata sebenarnya spending lebih banyak itu turis domestik atau mancanegara sih," kata dia.
Politikus Partai Golkar itu juga mempertanyakan sikap yang terlalu mengagungkan wisatawan mancanegara. Menurutnya, perhatian terhadap wisatawan domestik tidak boleh dikesampingkan.
Sebelumnya, komunitas lari Entourage Bali di Canggu menjadi sorotan setelah diduga menolak keikutsertaan WNI dalam salah satu kegiatan mereka. Selain memicu dugaan diskriminasi, aktivitas komunitas yang mayoritas beranggotakan WNA itu juga dinilai mengganggu kenyamanan pengguna jalan.
Anggota Komisi III DPR RI I Nyoman Parta pun mendesak Pemerintah Kabupaten Badung, Pemerintah Provinsi Bali, dan Imigrasi untuk bertindak. Dia meminta seluruh pihak memastikan status keimigrasian WNA yang terlibat karena mencurigai ada indikasi sebagian tinggal secara permanen di Bali.
"Ironisnya apa yang terjadi di Canggu seperti pembiaran, lari menguasai badan jalan fasilitas publik tanpa izin. Tidak ada yang menghentikan. Pihak desa, Dinas Perhubungan Badung, Kapolsek Kuta, Polres Badung, ada di mana saat itu?" kata Parta dalam keterangan tertulis, Sabtu (25/7), dikutip dari detikBali.
Parta menilai peristiwa tersebut menjadi momentum untuk membenahi pengelolaan wisatawan asing di Bali. Ia juga menyinggung fenomena WNA yang melebihi izin tinggal hingga dikhawatirkan membentuk permukiman permanen di sejumlah kawasan wisata.
Menurutnya, konsep pariwisata yang sehat adalah wisatawan datang dan pergi sesuai masa berlaku visa, bukan menetap dalam jangka panjang. Dia mencontohkan kawasan Canggu yang kini dipenuhi wisatawan asing dan mengingatkan Bali agar tidak mengalami kondisi serupa dengan beberapa destinasi dunia yang penduduk lokalnya semakin terdesak.
Parta juga menilai Bali perlu mulai mengedepankan pariwisata berkualitas dibanding hanya mengejar jumlah kunjungan. Dia mencontohkan pengelolaan pariwisata di Spanyol yang lebih menitikberatkan pada nilai ekonomi dan pengaturan penggunaan ruang publik secara ketat.





