WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD melontarkan kritik tajam terhadap pola pengambilan kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang dinilainya kerap diumumkan secara spontan sebelum seluruh mekanisme hukum dan administrasi pemerintahan disiapkan.
Di balik kritik tersebut, Mahfud justru mengaku paling merasa iba kepada Menteri Keuangan Purbaya yang menurutnya berada di posisi sulit setiap kali kebijakan baru diumumkan tanpa didahului perencanaan anggaran dan dasar hukum yang jelas.
Pernyataan itu disampaikan Mahfud dalam podcast di kanal YouTube Mahfud MD Official, Selasa (28/7/2026), saat membahas polemik pendirian Universitas Republik Indonesia (URI) serta sejumlah program pemerintah lainnya.
"Saya enggak tahu kalau di lingkungan Presiden sendiri nampaknya begitu. Presiden bilang langsung, semuanya nunduk mencari cara untuk dilaksanakan. Yang paling kasihan itu Purbaya. Menteri Keuangan. Purbaya terus harus menjelaskan uangnya dari mana," kata Mahfud.
Menurut Mahfud, setiap pembentukan lembaga negara seharusnya melewati prosedur yang telah diatur dalam sistem pemerintahan, termasuk memiliki nomenklatur resmi dalam APBN sebelum diumumkan kepada publik.
Ia mencontohkan pembentukan Universitas Republik Indonesia (URI) yang menurutnya belum memiliki dasar administrasi maupun penganggaran yang jelas.
Baca juga: Mahfud MD Kecam Prabowo Bentuk URI: Anda Salah Karena Langkahi Aturan Pendirian Universitas
"Belum ada penjelasan sumber dananya. Di APBN nomenklaturnya apa? Tidak ada nomenklatur URI. Lalu tiba-tiba disuruh buat. Kan pusing Menteri Keuangan menjelaskan uangnya dari mana," ujarnya.
Mahfud memahami bahwa seorang menteri tidak mungkin secara terbuka menyatakan presiden keliru.
Karena itu, ia menilai kehati-hatian justru harus dimulai dari kepala negara agar kebijakan yang diumumkan telah melalui pembahasan teknis dan memiliki dasar hukum yang kuat.
"Menteri Keuangan tidak boleh mengatakan Presiden salah. Seperti halnya ketika saya menjadi Menko dulu, saya juga tidak boleh mengatakan Presiden salah. Oleh sebab itu presidennya yang harus hati-hati," tegasnya.
Nilai Presiden Terlalu Spontan
Mahfud menilai pola pengambilan keputusan yang terlalu spontan bukan hanya terlihat dalam polemik URI.
Ia menyebut sejumlah gagasan lain yang sempat menjadi perhatian publik, mulai dari Board of Peace, kebijakan Makan Bergizi Gratis (MBG), reciprocal trade dengan Amerika Serikat, hingga program gentengisasi yang menurutnya sempat muncul namun tidak terdengar lagi kelanjutannya.
"Ada lagi gentengisasi. Muncul secara tiba-tiba. Tapi enggak jalan. Itu bukti bahwa terlalu spontan," kata Mahfud.
Menurutnya, niat baik pemerintah harus tetap dibarengi mekanisme yang benar karena setiap kebijakan negara menyangkut penggunaan anggaran, regulasi, dan kepentingan masyarakat luas.
Soroti Pendirian URI
Dalam kesempatan yang sama, Mahfud kembali menegaskan pendirian Universitas Republik Indonesia tidak mengikuti prosedur sebagaimana diatur dalam Permendikbud Nomor 17 Tahun 2014 dan Permendikbud Nomor 7 Tahun 2020.
Ia menilai pemerintah justru melantik pimpinan universitas lebih dahulu, sementara lembaga, fakultas, program studi, lokasi kampus hingga kelayakan akademiknya belum dijelaskan kepada publik.
"Saya ingin menyampaikan kepada Pak Prabowo, maaf Pak, saya bukan Londo Ireng, tapi Bapak salah mendirikan URI itu," ujarnya.
Mahfud juga mempertanyakan penggunaan jabatan Gubernur sebagai pimpinan universitas yang menurutnya tidak dikenal dalam sistem pendidikan tinggi Indonesia.
DPR Diminta Berani Mengoreksi
Mahfud menilai mekanisme koreksi terhadap kebijakan pemerintah berada di tangan DPR melalui fungsi pengawasan.
Menurutnya, parlemen tidak seharusnya hanya mencari pembenaran setelah sebuah kebijakan diumumkan, melainkan aktif meminta penjelasan apabila ditemukan persoalan prosedural.
"Kalau menteri tidak mungkin menyalahkan Presiden, DPR yang harus mengingatkan. Mereka sejajar secara konstitusional," katanya.
Singgung Janji 400 Fakultas Kedokteran
Mahfud juga mempertanyakan realisasi janji pemerintah untuk mendirikan 400 fakultas kedokteran di Indonesia.
Menurutnya, hingga kini hasil program tersebut belum terlihat signifikan sehingga ia khawatir URI mengalami nasib serupa, diumumkan besar tetapi realisasinya tidak berjalan sesuai harapan.
"Kalau memang mau mendirikan 400 fakultas kedokteran, sekarang mana hasilnya? Jangan sampai URI bernasib sama, diumumkan besar-besaran tetapi realisasinya tidak jelas," pungkas Mahfud.
Mahfud MD mengaku kasihan kepada Menteri Keuangan Purbaya yang dinilai harus mencari sumber anggaran setelah Presiden mengumumkan kebijakan secara spontan tanpa nomenklatur APBN yang jelas.
Mahfud menilai pendirian Universitas Republik Indonesia (URI) tidak mengikuti prosedur karena pimpinan kampus dilantik sebelum lembaga, fakultas, dan persyaratan akademiknya lengkap.
Selain mengkritik URI, Mahfud juga menyinggung sejumlah kebijakan lain yang dinilai spontan, meminta DPR menjalankan fungsi pengawasan, serta mempertanyakan realisasi janji 400 fakultas kedokteran.