Dinkes Bangka Selatan Catat 7 Kasus Baru HIV pada Kelompok LGBTQ
Evan Saputra July 29, 2026 02:03 PM

BANGKAPOS.COM, BANGKA – Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Bangka Selatan mencatat sebanyak 7 dari 17 kasus baru Human Immunodeficiency Virus (HIV) sepanjang tahun 2025 hingga Juli 2026 ditemukan pada kelompok LGBTQ (lesbian, gay, biseksual, transgender, dan queer).

​Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Bangka Selatan, dr. Agus Pranawa, merinci bahwa pada tahun 2025 ditemukan 12 kasus baru HIV, dengan 6 di antaranya berasal dari kelompok LGBTQ.

Sementara hingga Juli 2026, tercatat 5 kasus baru dengan 1 kasus berasal dari kelompok LGBTQ.

Baca juga: Cegah Meluasnya LGBTQ, Pemkab Bangka Selatan Perkuat Patroli dan Pendidikan Karakter

​“Tahun 2025 ada 12 kasus yang kami temukan kasus baru, dari 12 itu enam memang dari LGBT. Sementara tahun 2026 sampai bulan ini ada lima kasus dan yang LGBT satu orang,” kata Agus, Rabu (29/7/2026).

​Total 93 Kasus dan Layanan Pengobatan

​Agus membeberkan, secara akumulatif total penderita HIV di Kabupaten Bangka Selatan hingga Juli 2026 mencapai 93 kasus.

Seluruh pasien terdeteksi dipastikan mendapatkan layanan pengobatan medis secara berkala serta pendampingan edukasi pencegahan penulangan.

​Meski demikian, pemerintah daerah menghadapi tantangan tersendiri dalam menjangkau dan melakukan screening pada kelompok LGBTQ karena sifatnya yang cenderung tertutup.

​“Untuk menjangkau kelompok tersebut, kita selalu melakukan edukasi, baik yang sudah penderita itu kita sarankan untuk screening untuk kelompoknya,” jelas Agus.

​Ia menambahkan, keterbukaan informasi dari kelompok rentan menjadi kendala utama petugas medis di lapangan.

​“Memang kendalanya kelompok-kelompok yang LGBT itu cenderung tertutup, jadi memang permasalahannya di situ,” ungkapnya.

​Pelaksanaan Screening dan Edukasi Sekolah

​Untuk menekan laju penularan, Dinas Kesehatan Bangka Selatan menggiatkan screening rutin di lokasi-lokasi berisiko tinggi, seperti kawasan lokalisasi yang disisir sedikitnya dua kali dalam setahun.

​Selain itu, pencegahan dini juga dilakukan di lingkungan sekolah melalui wadah Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK-R) untuk meningkatkan kesadaran para pelajar.

​“Kita edukasi ke sekolah-sekolah, ke tempat teman-teman yang ada di sekolah, misalkan lewat PIK-R-nya kita sosialisasi juga,” sebut Agus.

(Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.