SRIPOKU.COM, INDRALAYA- PT Hutama Karya (Persero) resmi mengantongi sertifikat Persetujuan Laik Fungsi (PLF) struktur Jembatan Musi V.
Sertifikat tersebut diterima dari Kementerian Pekerjaan Umum sebagai salah satu tahapan menuju penyelesaian pembangunan Tol Palembang-Betung.
Direktur Operasi III Hutama Karya Iwan Hermawan mengatakan, sertifikat tersebut diserahkan pada Senin (27/7/2026) lalu.
"Iya, Senin kemarin penyerahan sertifikat PLF oleh Kepala Balai Keamanan Jembatan dan Terowongan Khusus sekaligus Koordinator Sekretariat Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan," kata Iwan kepada TribunSumsel.com dan Sripoku.com, Rabu (29/7/2026).
Penerbitan sertifikat merupakan tindak lanjut atas rekomendasi Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ).
Rekomendasi disampaikan setelah melalui serangkaian evaluasi teknis, termasuk uji beban statik dan dinamik serta pembahasan aspek keselamatan.
"Berdasarkan hasil evaluasi, struktur Jembatan Musi V dinyatakan memenuhi persyaratan dan layak untuk difungsikan," jelas Iwan.
Dilanjutkannya, Tol Palembang-Betung mampu memangkas waktu tempuh dan meningkatkan konektivitas di Sumatera Selatan.
Dalam pembangunan Jalan Tol Palembang-Betung terdapat dua pekerjaan paling krusial, yaitu Jembatan Musi V dan vacuum consolidation.
"Berkat kolaborasi seluruh pihak, kedua tantangan tersebut berhasil kami selesaikan dengan baik. Kami optimistis Tol Palembang-Betung dapat dioperasikan sesuai target pada akhir tahun ini sehingga manfaatnya segera dirasakan masyarakat," tutup Iwan.
Terpisah, Kepala Balai Keamanan Jembatan dan Terowongan Khusus, sekaligus Koordinator Sekretariat Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan, Armen Adekristi, menyampaikan bahwa proses penerbitan PLF struktur Jembatan Musi V berlangsung relatif cepat dan lancar.
"Jembatan Musi V merupakan salah satu infrastruktur strategis nasional. Berdasarkan hasil pengujian dan evaluasi, seluruh aspek teknis, keamanan, serta kekuatan struktur telah memenuhi persyaratan sehingga dinyatakan laik fungsi," ujar Armen.
Armen menambahkan, sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 10 Tahun 2022, pengelola wajib melaksanakan pemantauan dan pemeliharaan jembatan secara berkala serta menyampaikan laporan tahunan.
Untuk mendukung hal tersebut, Jembatan Musi V telah dilengkapi sensor pemantauan struktur yang terintegrasi dalam dashboard monitoring.
Ke depan, teknologi tersebut akan didukung command center terpusat sehingga kondisi jembatan dapat dipantau secara real time.
"Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang sangat baik dari Hutama Karya dan seluruh pihak terkait sehingga sertifikat PLF struktur Jembatan Musi V dapat diterbitkan sesuai ketentuan yang berlaku," ucap Armen.