Laporan Muhammad Azzam
TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG- Aksi pencurian sepeda motor (curanmor) di Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang, berhasil digagalkan oleh pemilik motor.
Pemilik melihat motornya dicuri lalu langsung mengejar pelaku saat sepeda motor terparkir di halaman rumah di Kampung Kobakbiru, Desa Karangmulya, Kecamatan Telukjambe Barat, pada Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.
Akhirnya, pemilik motor berhasil menangkap pelaku di depan Hotel Amaris, Jalan Interchange Karawang Barat. Saat diamankan, pelaku nyaris menjadi sasaran amuk massa. Beruntung, jajaran Polsek Telukjambe Barat, Polresta Karawang, segera mengamankan pelaku curanmor tersebut.
Kasi Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan dan aksi cepat korban yang langsung melakukan pengejaran setelah mengetahui sepeda motornya dibawa kabur.
“Begitu mengetahui sepeda motornya dicuri, korban bersama saksi langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menghentikan terduga pelaku di Jalan Interchange Karawang Barat, tepatnya di depan Hotel Amaris," kata Cep Wildan dalam keterangannya pada Rabu (29/7/2026).
Selanjutnya, anggota Polsek Telukjambe Barat segera mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Cep Wildan menjelaskan, peristiwa itu terjadi di halaman rumah korban di Kampung Kobakbiru, Desa Karangmulya, Kecamatan Telukjambe Barat, sekitar pukul 09.00 WIB.
Saat itu, korban memarkirkan sepeda motornya sebelum masuk ke dalam rumah. Tidak lama kemudian, korban mendengar suara mesin sepeda motor dan mendapati kendaraannya telah dibawa kabur oleh terduga pelaku.
"Berkat respons cepat korban bersama warga, terduga pelaku berinisial SN berhasil dihentikan sebelum melarikan diri lebih jauh," kata dia.
Selanjutnya, petugas Polsek Telukjambe Barat membawa yang bersangkutan ke Mapolsek untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari tangan terduga pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda milik korban beserta STNK, satu buah kunci T, dua mata kunci T, satu kunci magnet, satu jaket hoodie warna hitam, serta satu kunci sepeda motor.
Kata Cep Wildan, saat ini penyidik masih melakukan pendalaman guna mengetahui kemungkinan keterlibatan terduga pelaku dalam tindak pidana pencurian kendaraan bermotor lainnya di wilayah hukum Polresta Karawang.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci pengaman tambahan saat memarkir kendaraan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila melihat atau mengalami tindak pidana.
“Polresta Karawang berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami akan terus meningkatkan patroli dan menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat, khususnya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor,” tutupnya. (MAZ)