Polsek Belawan Tangkap Empat Pelaku Pungli Berkedok Parkir Liar di Dermaga Bandar Deli
Ayu Prasandi July 29, 2026 02:56 PM

TRIBUN-MEDAN.com, BELAWAN - Polsek Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aksi premanisme dan pungutan liar (pungli) di wilayah hukumnya.

Personel Polsek Belawan berhasil mengamankan empat orang pelaku pungli dengan modus parkir liar di depan Dermaga Bandar Deli Pelabuhan Belawan, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan, pada Selasa (28/7/2026).

Keempat pelaku yang diamankan masing-masing berinisial FT (43), AP (32), FM (31), dan MA (25). 

Dari tangan para pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 54 ribu, yang diduga merupakan hasil pungutan liar.

Kapolsek Belawan AKP Banor Limbong, menjelaskan bahwa penangkapan terhadap para pelaku dilakukan saat personel melaksanakan patroli pengamanan dan antisipasi gangguan kamtibmas serta kejahatan di sekitar Dermaga Bandar Deli pada saat kedatangan Kapal Kelud.

Saat melaksanakan patroli, personel mendapati para pelaku sedang meminta sejumlah uang kepada para pengemudi mobil pribadi yang hendak menaikkan maupun menurunkan penumpang di kawasan dermaga dengan alasan uang parkir. 

"Setelah dilakukan pemeriksaan, para pelaku langsung diamankan beserta barang bukti yang ditemukan," ujar AKP Banor Limbong saat dikonfirmasi awak media, Rabu (29/7/2026).

Ia menjelaskan, kegiatan patroli pengamanan di kawasan pelabuhan dilakukan secara rutin, terutama pada saat kedatangan kapal penumpang yang berpotensi menimbulkan keramaian dan dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk melakukan pungutan liar yang meresahkan masyarakat.

"Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku pungli maupun aksi premanisme yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat, khususnya di kawasan Pelabuhan Belawan yang merupakan salah satu pintu masuk dan pusat aktivitas masyarakat. Kehadiran Polri di lapangan adalah untuk memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman," tegasnya.

Saat ini, keempat pelaku masih menjalani proses hukum lebih lanjut di Polsek Belawan.

Kapolsek Belawan juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan praktik pungutan liar maupun aksi premanisme di lingkungan sekitarnya.

"Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang kondusif. Apabila menemukan adanya praktik pungli atau tindakan yang meresahkan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera kami tindaklanjuti," pungkasnya.

(Cr9/Tribun-medan.com)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.