Keluarga Sutrimo Ikhlas atas Kematian Korban di Depan Klinik, Sebut Almarhum Punya Riwayat Diabetes
Heriani AM July 29, 2026 03:09 PM

 

TRIBUNKALTIM.CO - Keluarga Sutrimo, pria yang ditemukan meninggal dunia di depan sebuah klinik kecantikan terbengkalai di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, menyatakan telah mengikhlaskan kepergian almarhum. 

Meski kematian korban memunculkan berbagai spekulasi, pihak keluarga memastikan tidak akan menempuh jalur hukum.

Kerabat korban, Sudiono, mengatakan keluarga hanya berharap Sutrimo didoakan.

Menurutnya, almarhum memiliki riwayat penyakit diabetes kronis sehingga keluarga memilih tidak mempermasalahkan penyebab kematian yang hingga kini masih didalami aparat kepolisian.

Baca juga: Misteri Kematian Sutrimo Diduga Karumga Febrie Adriansyah, Polisi Ungkap Peluang Ekshumasi dan CCTV

Di sisi lain, Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus kematian Sutrimo untuk memastikan penyebabnya.

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) juga meminta polisi mengusut perkara tersebut secara profesional dan transparan mengingat besarnya perhatian publik terhadap kasus ini.

Sudiono mengatakan, keluarga hanya ingin almarhum Sutrimo didoakan.

Sutrimo sebelumnya dikabarkan ditemukan tewas di depan klinik dalam keadaan mulut berbusa.

"Keluarga tidak menuntut apapun dan sudah ikhlas, mohon didoakan saja," ujar Sudiono di rumah duka di Dusun Bantarmuncang, Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Banyumas, Jawa Tengah, dilansir YouTube KompasTV, Rabu (29/7/2026).

Lebih lanjut, Sudiono mengungkapkan Sutrimo sebelumnya memang sudah mengidap penyakit diabetes.

Karena itu, pihak keluarga enggan mempermasalahkan kematian Sutrimo.

"Sutrimo itu punya riwayat penyakit Diabetes Melitus kronis," imbuh dia.

Sebelumnya, Sutrimo disebutkan ditemukan dalam keadaan mulut berbusa.

Divisi Hukum RS Muhammadiyah Taman Puring, Ahmad, mengatakan pihaknya tak menemukan ada busa di mulut Sutrimo saat menerima korban di rumah sakit mereka.

Sebagai informasi, Sutrimo sempat dibawa ke RS Muhammadiyah Taman Puring di hari yang sama ketika ditemukan tewas di depan klinik kecantikan.

Baca juga: Misteri Kematian Sutrimo yang Diduga Karumga Febrie Adriansyah, Susno Duadji: Makam perlu Dibongkar

Namun, Sutrimo dinyatakan sudah meninggal saat tiba di rumah sakit.

"Pasien atas nama Sutrimo dibawa ke Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring menggunakan ambulans luar."

"Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh tim medis di UGD, pasien dinyatakan telah meninggal dunia sebelum tiba di rumah sakit," jelas Ahmad, Senin (27/7/2026), dilansir Kompas.com.

"Nah, (saat korban) sampai di kami, busa itu kami tidak melihat. Ya, kami enggak tahu itu ya (ada busa atau tidak)," imbuhnya.

Kompolnas Desak Polisi Ungkap Kematian Sutrimo

Mengenai kematian Sutrimo, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak agar pihak kepolisian mengusut tuntas.

Hal itu penting dilakukan agar kematian Sutrimo bisa terungkap seterang-terangnya.

"Saya kira kematian tersebut harus diungkap, dibuat terangnya peristiwa seterang-terangnya penyebab kematiannya, identitasnya, dan latar belakangnya dan sebagainya."

"Termasuk juga ya mencari siapa pelakunya kalau itu memang akibat kejahatan," ungkap Komisioner Kompolnas, M Choirul Anam, Rabu.

Apalagi, kata Anam, kasus kematian Sutrimo ini mendapatkan banyak sorotan dan perhatian publik. Bahkan, banyak yang menilai jika kematiannya tak wajar.

"Oleh karenanya Polda Metro Jaya penting untuk mengungkapkan kasus ini seterang-terangnya dengan cara profesional dan transparan," ucapnya.

"Sehingga dinamika di publik bisa dijawab disamping ada kebutuhan penegakan hukumnya," lanjut dia.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengungkapkan pihaknya masih mengumpulkan informasi mengenai kematian Sutrimo.

Baca juga: 5 Fakta Kematian Sutrimo Diduga Karumga Eks Jampidsus Febrie: Terungkap Keluhan Terakhir di Telepon

Ia pun mengimbau pada keluarga korban jika merasa ada kejanggalan terkait kematian Sutrimo.

"Polda Metro Jaya pasti akan mendalami informasi sekecil apa pun, apalagi terkait hilangnya nyawa seseorang, apakah itu wajar atau tidak wajar. Ini masih didalami," ujarnya, Senin.

"Kami juga memberikan imbauan apabila memang keluarga korban merasa ada kejanggalan terhadap meninggalnya Saudara S, silakan membuat laporan ke Polda Metro Jaya sehingga akan lebih memudahkan proses pendalaman secara pro justitia," imbuh dia.

Budi memahami keluarga masih dalam suasana berduka sehingga polisi melakukan langkah awal penyelidikan.

"Kita harus bisa memisahkan antara proses penegakan hukum dengan empati yang diterima oleh pihak keluarga," ujarnya.

Terkait kemungkinan penyisiran rekaman CCTV di sekitar lokasi penemuan jenazah, Budi mengatakan langkah tersebut memerlukan dasar hukum dalam proses penyelidikan.

"CCTV kalau kita melakukan penyisiran dan segala macam itu harus ada legalitas," ucapnya.

Menanggapi kemungkinan dilakukan ekshumasi terhadap jenazah korban, Budi menjelaskan tindakan tersebut merupakan tahapan lanjutan dalam proses penyelidikan apabila diperlukan untuk memastikan penyebab kematian.

Ia mengatakan ketentuan mengenai ekshumasi telah diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). 

Dalam kondisi tertentu, tindakan tersebut dapat dilakukan untuk mengungkap apakah kematian seseorang tergolong wajar atau tidak wajar.

"Ekshumasi dilakukan nanti apabila untuk menentukan penyebab kematian seseorang. Ada tahapan-tahapan yang harus dilalui terlebih dahulu," kata Budi.

Hingga kini, Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman dan belum menyampaikan kesimpulan terkait penyebab kematian Sutrimo. 

Budi memastikan perkembangan penyelidikan akan disampaikan kepada publik setelah proses pendalaman selesai.

Baca juga: Drama Baru Kasus Febrie Adriansyah? Pakar Hukum Soroti Pengakuan Tak Lazim Don Rito soal Klaim Aset

Bekerja di Rumah Bos Kejaksaan

Menurut keterangan tetangga di kampung halamannya di Banyumas, Sutrimo selama ini diketahui bekerja di rumah bos Kejaksaan di Jakarta.

Tetangga yang enggan disebutkan namanya itu mengatakan Sutrimo sudah bekerja di ibu kota selama puluhan tahun.

"Infonya ikut Bos Kejaksaan, kerjanya nunggu rumah. Kerja sudah puluhan tahun, mungkin sekitar 20 tahun," ungkapnya, Selasa (28/7/2026), dikutip dari TribunBanyumas.com.

Hal itu turut dibenarkan kerabat Sutrimo, Sudiono.

Sudiono mengatakan Sutrimo memang sudah puluhan tahun bekerja di rumah mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Namun, Sudiono menyebut pihak keluarga tak tahu secara pasti apa pekerjaan Sutrimo.

"Bekerja sebagai apa, juga saya kurang tahu. Dia sudah lama, puluhan tahun di rumah Bapak Febrie Adriansyah," kata Sudiono.

Seminggu sebelum tewas, Sutrimo sempat pulang ke kampung halamannya.

Namun, tetangga mengaku tak tahu kapan Sutrimo kembali ke Jakarta sampai pada akhirnya mendapat kabar korban meninggal dunia.

"Seminggu sebelum kejadian sempat pulang, tapi tidak tahu berangkatnya lagi," ujar tetangga Sutrimo.

"Orang sini tahunya meninggal Kamis sekitar pukul 09.00 WIB," imbuh dia.

Menurut keterangan dari adik Sutrimo, Sutrimo disebutkan meninggal karena angin duduk.

Jenazah Sutrimo diketahui telah dimakamkan di Desa Wlahar pada Kamis malam, begitu tiba dari Jakarta. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.