TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA – Pembahasan awal rancangan APBD murni tahun anggaran 2027 oleh Badan Anggaran DPRD Provinsi Kalimantan Timur dibayangi potensi penurunan postur anggaran yang cukup drastis.
Ketua DPRD Kaltim sekaligus Ketua Banggar, Hasanuddin Mas'ud, mengungkapkan bahwa proyeksi APBD Kaltim 2027 diperkirakan merosot hingga ke kisaran Rp12,1 triliun.
Angka tersebut turun signifikan dibandingkan periode sebelumnya dan statusnya masih di atas kertas.
Pasalnya, hingga pertengahan tahun 2026, realisasi dana transfer dari pemerintah pusat yang masuk ke Kas Umum Daerah (Kasda) Kaltim baru menyentuh angka sekitar 40 persen atau berkisar Rp5 triliun hingga Rp6 triliun.
Sementara itu, alokasi dana transfer dari APBN untuk tahun 2027 masih belum dipastikan.
Baca juga: APBD Kaltim 2027, Belanja Pegawai Dekati Rp 4 T, Lewati Ambang Batas Ideal 30 Persen dari Kemendagri
Berkaca dari fakta tersebut, pria yang akrab disapa Hamas (akronim dari nama Hasanuddin Mas'ud) enggan berspekulasi tinggi dalam menyusun prognosis APBD 2027.
Ia menegaskan pentingnya kehati-hatian ekstra di tengah badai efisiensi dan ketidakpastian fiskal nasional.
"Anggaran kita mengalami penurunan drastis, sekarang di kisaran Rp12,1 triliun dan itu pun masih di atas kertas karena dana transfer belum sepenuhnya masuk ke kas daerah. Jadi kita harus ikuti ritmenya dengan sangat cermat," ujar Hamas, Selasa (28/7/2026).
Guna menyiasati potensi defisit ini, Banggar DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mulai menyusun klaster pembiayaan.
Postur belanja daerah dipilah secara ketat ke dalam tiga kategori utama: belanja wajib (mandatory spending), prioritas, dan pilihan.
Hasanuddin menegaskan, alokasi untuk mandatory spending hukumnya wajib dipenuhi sesuai amanat Undang-undang, yaitu sektor pendidikan minimal 20 persen, kesehatan 10 persen, serta infrastruktur dasar sebesar 40 persen.
Di sisi lain, program-program yang berdampak langsung pada masyarakat tetap akan diperjuangkan agar tidak tereliminasi.
"Program unggulan pemerintah daerah seperti Gratispol dan Jospol tetap kita dorong karena selaras dengan pemenuhan mandatory spending dan bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat," terangnya.
Baca juga: APBD Kaltim 2027 Diproyeksi Rp 12,1 T, Sri Wahyuni Pastikan Bantuan UKT Gratis Tetap Berlanjut
Selain efisiensi anggaran, Hasanuddin juga mewanti-wanti Pemprov Kaltim untuk taat jadwal dan tahapan pembahasan sesuai dengan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).
Kedisiplinan prosedur dinilai krusial agar daerah tidak terkena sanksi administratif maupun pemotongan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Penajaman angka-angka indikatif bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dijadwalkan bakal kembali digulirkan pada 4 Agustus 2026 mendatang.
"Jika tahapannya terlambat atau tidak sesuai aturan, kami khawatir saat konsultasi ke Kemendagri atau Kemenkeu justru memicu pemotongan anggaran lagi, seperti DAK. Karena itu, tahapannya kita kejar secara terukur," pungkasnya. (*)