TRIBUNJAMBI.COM – Gelombang misteri yang menyelimuti skandal hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah kian memanas.
Publik kembali digemparkan oleh kabar kematian mendadak Sutrimo, sosok yang menjabat sebagai penjaga rumah sekaligus kepala rumah tangga di kediaman Febrie.
Insiden tersebut memicu berbagai spekulasi liar mengenai adanya potensi kaitan antara kematian Sutrimo dan rentetan kasus korupsi hingga TPPU yang menjerat mantan bosnya.
Merespons kabar janggal tersebut, mantan Menkopolhukam Mahfud MD angkat bicara.
Mahfud MD menekankan pentingnya pembuktian ilmiah (scientific crime investigation) oleh aparat kepolisian, serta mengingatkan agar publik dan penegak hukum tidak terburu-buru mengaitkannya secara mentah-mentah dengan perkara utama.
Meski demikian, dia tak menampik adanya potensi keterkaitan mengingat posisi strategis almarhum di lingkungan domestik Febrie Adriansyah.
"Satu tentang kemungkinan ada kaitannya (dengan kasus hukum Febrie Adriansyah) itu bisa saja ya, karena dia dianggap sebagai kepala rumah tangga gitu yang mengurusi rumah itu. Dan yang terakhir yang mengantar jenazah itu ada fotonya itu adalah katanya ajudannya Febrie yang mengantar jenazah itu tanpa minta autopsi," kata Mahfud MD dalam tayangan podcast Terus Terang di kanal YouTube Mahfud MD Official, Selasa (28/7/2026).
Mahfud MD: Polisi Harus Proaktif Ekshumasi, Jangan Pasif Menunggu Keluarga
Meskipun jasad almarhum Sutrimo saat ini telah dimakamkan dan pihak kepolisian dikabarkan masih menunggu permohonan resmi dari keluarga korban untuk melakukan penyelidikan, Mahfud MD menegaskan bahwa dalam asas negara hukum, polisi dilarang bersikap pasif.
Apabila terdapat indikasi awal tindak pidana dalam kematian mendadak tersebut, tindakan medis invasif seperti ekshumasi (pembongkaran makam) dan autopsi mendalam wajib segera diambil demi menepis keraguan publik.
Baca juga: Besuk Eks Jampidsus di Rutan KPK, Febri Tegaskan Febrie Adriansyah Pakai Rompi Pink
Baca juga: BNNP Jambi dan Bea Cukai Grebek 3 Lokasi: Tangkap 9 Orang, 766 Butir Ekstasi dan 146 Gram Sabu
"Ini negara hukum, kita tidak boleh langsung mengaitkan dengan peristiwa Jampidsus ini. Tetapi polisi harus melakukan autopsi. Atau ekshumasi," terang Mahfud.
Fokus Pidana Murni Tanpa Bebani Kasus Utama
Lebih lanjut, Pakar Hukum Tata Negara ini meminta jajaran Kepolisian Republik Indonesia untuk bergerak proaktif dan menangani insiden kematian Sutrimo sebagai dugaan tindak pidana murni yang berdiri sendiri, terpisah dari berkas perkara utama yang menjerat Febrie Adriansyah.
"Katanya polisi masih menunggu ya permintaan dari keluarga untuk diperiksa gitu. Tapi kalau ada pidana kayak gitu mesti polisi segera proaktif untuk membuktikan ini mati karena apa dan oleh siapa dan dalam kasus siapa," tegasnya.
"Tidak perlu dikaitkan dulu dengan (kasus Febrie). Jangan terlalu banyak dibebani (pada kasus) Pak Febrie. Sudah banyak (kasusnya) masih mau ditambah itu lagi, pusing nanti. Ini cari sebagai tindak pidana sendiri kalau memang itu dicurigai, itu aja," pungkas Mahfud.
Hampir sepekan penyebab pasti kematian pria bernama Sutrimo masih belum diketahui.
Penanganan perkara ini ditangani gabungan oleh Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum bersama Polres Metro Jakarta Selatan.
Sutrimo ditemukan meninggal diduga tidak wajar di depan klinik kecantikan yang kondisinya terbengkalai di wilayah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2026).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan sejauh ini kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Minggu (26/7/2026).
Baca juga: Siapa Pemilik Emas 74 Kg dan Uang Rp478 M di Kasus Eks Jampidsus, Febri Minta Penyidik Buktikan
Baca juga: Intip Harta Rp21,3 Miliar Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Kena OTT KPK
Olah TKP turut melibatkan Pusat Laboratorium Forensik.
Dari tempat kejadian sejumlah sampel diambil untuk diperiksa lebih lanjut di laboratorium.
“Kami juga memahami kekhawatiran serta pertanyaan yang muncul di tengah masyarakat," ucap Kombes Budi dalam keterangannya, Rabu (29/7/2026).
"Untuk memastikan penyebab meninggalnya sdr. S, kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara dengan melibatkan Puslabfor dan serangkaian tindakan penyelidikan lainnya,” tambahnya.
Tindak lanjut yang telah dilakukan penyelidik ialah memeriksa sejumlah saksi serta mengumpulkan informasi dan petunjuk yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
"Seluruh fakta masih didalami untuk memastikan penyebab kematian korban secara objektif," papar mantan Kapolresta Malang Kota itu.
• Lahan Dekat Kantor Disdikbud Batang Hari Terbakar, Diduga Dipicu Puntung Rokok
• Kode Redeem FF Free Fire Rabu 29 Juli 2026, Ambil Hadiah di reward.ff.garena.com
• BNNP Jambi dan Bea Cukai Grebek 3 Lokasi: Tangkap 9 Orang, 766 Butir Ekstasi dan 146 Gram Sabu