Laporan Wartawan Serambi Indonesia Indra Wijaya | Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, ACEH BESAR – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Besar menggelar razia gabungan penegakan busana Islami di Jalan Banda Aceh–Medan, Gampong Lamteungoh, Kecamatan Ingin Jaya, Rabu (29/7/2026).
Dalam kegiatan tersebut, petugas lebih mengedepankan pembinaan dan edukasi kepada masyarakat yang belum memenuhi ketentuan berpakaian Islami.
Razia melibatkan Satpol PP dan WH Aceh, Polisi Militer Kodam Iskandar Muda (Pomdam IM), Polda Aceh, serta unsur Kecamatan Ingin Jaya. Sejumlah warga yang dinilai belum memenuhi ketentuan tata busana Islami sebagaimana diatur dalam Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2002 didata dan diberikan pembinaan di lokasi.
Kasatpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir SSTP MPA, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi syariat Islam, khususnya terkait tata cara berpakaian.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan syariat Islam di Kabupaten Aceh Besar dengan memberikan pembinaan dan edukasi agar masyarakat memahami pentingnya mengenakan busana Islami sesuai ketentuan," kata Muhajir.
Baca juga: Harga Sawit di Tingkat Petani Aceh Singkil Rp 2.600-Rp 2.700 per Kilogram, di Pabrik Tembus Rp 3.000
Menurutnya, penegakan qanun tidak semata-mata untuk memberikan efek jera, tetapi lebih mengedepankan upaya membangun kesadaran masyarakat agar busana Islami menjadi bagian dari budaya dan identitas masyarakat Aceh.
Ia berharap masyarakat semakin memahami dan mematuhi aturan yang berlaku sebagai bagian dari pelaksanaan syariat Islam.
Muhajir menambahkan, razia dan pembinaan serupa akan terus dilakukan secara berkala di berbagai wilayah di Aceh Besar. Langkah tersebut juga sejalan dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar dalam mewujudkan daerah yang bermarwah dan bermartabat dalam bingkai Ahlussunnah wal Jamaah.
Sebelum razia dimulai, seluruh personel mengikuti apel yang dipimpin Plt Kasatpol PP dan WH Aceh, Tarmizi SP MSi. Dalam arahannya, Tarmizi menekankan agar seluruh petugas mengedepankan pendekatan persuasif, edukatif, dan humanis selama pelaksanaan penegakan syariat Islam.
"Penegakan syariat Islam harus dilakukan dengan cara yang santun sehingga dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan yang berlaku," pungkasnya.