TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kolaborasi dan sinergi dalam menangani kasus anak secara cepat dan tepat, sehingga tidak berlarut-larut serta tidak sampai pada pelaporan ke tingkat pusat, menjadikan Kota Bogor mendapat apresiasi dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Hal tersebut disampaikan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bogor saat berdiskusi dengan Ketua TP PKK Kota Bogor, Yantie Rachim di Ruang Paseban Punta, dalam kegiatan penyerahan piagam penghargaan, Selasa (28/7/2026).
Ketua KPAID Kota Bogor, Dede Siti Amanah mengatakan, peran aktif masyarakat bersama badan, lembaga, maupun instansi, termasuk Pemkot Bogor dan KPAID dalam perlindungan serta pemenuhan hak anak dari sisi penanganan kasus, mendapat apresiasi di tingkat nasional.
"Kita melihat tidak lagi secara lokal atau kota, tapi bagaimana KPAI memberikan apresiasi kepada Kota Bogor berkaitan kerjasama KPAID dengan Pemkot Bogor melalui DP3A, kemudian UPTD, hingga Puspaga sebagai pelaksana teknis dan peran masyarakat diapresiasi bahwa Kota Bogor tidak ada dalam urutan 10 besar kasus-kasus di KPAI RI. Jadi ada beberapa kabupaten/kota yang masuk. Alhamdulillah Kota Bogor tidak ada," ujarnya.
Pada aspek kelembagaan, KPAID Kota Bogor memiliki peran dalam mengawasi pelaksanaan perlindungan dan pemenuhan hak anak, menerima dan menelaah pengaduan masyarakat terkait kasus pelanggaran hak anak, melakukan mediasi atas sengketa atau masalah pelanggaran hak anak, serta memberikan masukan dan usulan kepada pemerintah daerah dalam perumusan kebijakan perlindungan anak.
Dalam menjalankan fungsinya, KPAID Kota Bogor memiliki fungsi pendampingan dan penanganan kasus kekerasan atau hukum yang melibatkan anak, kerja sama dengan instansi pemerintah, kepolisian, dan lembaga masyarakat lokal, pengumpulan data, serta penyebaran informasi terkait situasi perlindungan anak di tingkat lokal. Pada tingkat nasional, KPAID Kota Bogor juga menjadi rujukan bagi daerah lain.
"Jadi beberapa kota/kabupaten yang sedang membentuk KPAID atau beberapa kepengurusan barunya itu, Kota Bogor menjadi tujuan yang dirujuk oleh KPAI RI untuk teman-teman bisa berdiskusi, belajar bersama di Kota Bogor. Bukan saja dari Jabodetabek, tapi juga beberapa dari luar Pulau Jawa," ungkap Dede.
Dalam pemenuhan hak anak dan perlindungan anak, keberadaan Tim Penggerak PKK juga memiliki peran penting bersama masyarakat.
Ketua TP PKK Kota Bogor, Yantie Rachim yang juga konsen dan fokus terhadap anak-anak serta keluarga di Kota Bogor, aktif melakukan berbagai kegiatan.
Bahkan, ia turut membantu masyarakat dalam mengurai permasalahan yang dialami berkaitan dengan anak dan keluarga.
"Saya mendukung apapun yg dilakukan KPAID, saya tau KPAID bersama timnya dan mitranya terus bekerja keras. Sebab kita tidak bisa sendiri. Kita memiliki tujuan yang sama untuk perlindungan dan pemenuhan hak anak melalui tugas dan fungsinya masing-masing, termasuk Pemkot Bogor sebagai pemegang kebijakan," ungkapnya.
Sehingga, dari tujuan bersama melalui berbagai tugas dan fungsi dapat menghadirkan sesuatu yang solutif dengan mengurai satu per satu permasalahan, baik melalui pembangunan karakter, pencegahan, penanganan, maupun pendampingan yang tujuannya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.