TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kaimana, Papua Barat, Budi Susilo, menyampaikan permintaan maaf kepada Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaimana.
Permintaan maaf itu disampaikan langsung di hadapan sejumlah awak media saat pertemuan di ruang kerjanya, Rabu (29/7/2026).
Kajari Budi Susilo mengakui adanya miskomunikasi yang menyebabkan sejumlah wartawan media online tidak dapat meliput kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat di Kaimana, Senin (27/7).
“Ini sebenarnya hanya terjadi miskomunikasi antara pihak kami dan teman-teman wartawan. Untuk itu saya memohon maaf kepada semua teman-teman wartawan,” ujar Budi Susilo.
Selain itu, Kajari juga menanggapi anggapan lambannya penanganan sejumlah perkara di Kejaksaan Negeri Kaimana.
Ia menegaskan, proses hukum dilakukan bertahap dengan mempertimbangkan arahan pimpinan serta kondisi keamanan di Papua.
Baca juga: JPU Kejari Kaimana Eksekusi Tiga Terpidana Korupsi Dana Kampung ke Rutan
“Saya mendapat petunjuk dari pimpinan bahwa di wilayah Papua, langkah-langkah penanganan perkara harus dilakukan secara bertahap demi menjaga kondusifitas," ujarnya.
"Namun jangan khawatir, seluruh perkembangan penanganan perkara akan kami sampaikan secara bertahap kepada teman-teman media,” tegasnya lanjut.
Sebagai bentuk komitmen membangun hubungan yang lebih baik dengan insan pers, Budi Susilo menyatakan siap membuka ruang komunikasi lebih intensif.
Ia bahkan menawarkan wartawan untuk ikut mendampingi kegiatan Kejaksaan Negeri Kaimana di lapangan.
“Kalau teman-teman wartawan berkenan, ke depan saya akan mengajak rekan-rekan media untuk bersama-sama turun ke lapangan saat Kejari Kaimana melaksanakan kegiatan. Dengan begitu, kita bisa sama-sama melihat langsung dan membangun transparansi,” pungkasnya.