BANGKAPOS.COM, BANGKA - Pengembangan industri Logam Tanah Jarang (LTJ) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung wajib mengedepankan prinsip keberlanjutan lingkungan.
Langkah ini penting agar keberadaan industri baru tersebut tidak mengulang persoalan kerusakan lingkungan yang selama ini melekat pada aktivitas penambangan timah.
Peneliti Logam Tanah Jarang Universitas Bangka Belitung (UBB), Dr. Yuant Tiandho, S.Si., M.Si., menyampaikan hal tersebut dalam Dialog Ruang Tengah Bangka Pos Group bertema Membangun Asa Industri Logam Tanah Jarang (LTJ) di Bangka Belitung, Rabu (29/7/2026).
Yuant menjelaskan, sumber LTJ di Bangka Belitung berasal dari monasit yang merupakan mineral ikutan (by-product) penambangan timah. Keunggulan ini membuat pengolahannya tidak perlu membuka kawasan pertambangan baru.
"Di Bangka Belitung, monasit merupakan mineral ikutan dari penambangan timah. Artinya, ketika timah ditambang, monasit juga ikut diperoleh sehingga tidak perlu membuka lahan pertambangan baru untuk mendapatkan bahan bakunya," ujar Yuant.
Pengawasan Radioaktif dan Peran Bapeten
Meski tidak memerlukan tambang baru, Yuant mengingatkan bahwa proses ekstraksi LTJ menghadapi tantangan lingkungan yang serius. Monasit mengandung unsur radioaktif seperti uranium dan torium, serta membutuhkan bahan kimia dalam proses pengolahannya.
"Seluruh limbah hasil pengolahan harus dikelola sesuai standar lingkungan. Aspek radioaktifnya juga harus diawasi secara ketat sehingga industri ini benar-benar berjalan secara aman," kata Yuant.
Ia menekankan pentingnya peran Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) dalam mengawasi pengelolaan material radioaktif agar industri LTJ tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat maupun lingkungan sekitar.
Penerapan "Green Reclamation" dan Pusat Riset UBB
Yuant menegaskan, konsep industri LTJ di Bangka Belitung tidak boleh sekadar berorientasi pada keuntungan ekonomi, melainkan harus menerapkan prinsip industri bersih dan keberlanjutan.
"Pembangunan industri harus mengedepankan prinsip keberlanjutan. Jangan sampai kesejahteraan hari ini mengorbankan generasi mendatang," tegasnya.
Ia menambahkan, setiap aktivitas pascatambang wajib diiringi reklamasi untuk memulihkan fungsi ekosistem agar lahan dapat kembali produktif.
Merespons kebutuhan tersebut, Universitas Bangka Belitung tengah membangun Pusat Unggulan Mineral Strategis dan Logam Tanah Jarang. Pusat riset ini tidak hanya fokus pada penelitian dan hilirisasi, tetapi juga mengembangkan konsep green reclamation (reklamasi hijau), mining health (kesehatan pertambangan), dan penyiapan SDM.
Yuant berharap tata kelola industri LTJ kali ini benar-benar membawa kemanfaatan nyata bagi daerah.
"Manfaat ekonomi dari industri ini harus benar-benar dirasakan masyarakat Bangka Belitung. Jangan sampai kesalahan yang pernah terjadi dalam pengelolaan industri timah kembali terulang," pungkasnya.
(*)