Pakar Kebijakan UGM Dorong Reformasi MBG: Libatkan Pemda dan Sekolah, Kelola dengan Transparan
Yoseph Hary W July 29, 2026 08:14 PM

 

Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Badan Gizi Nasional (BGN) menutup 833 Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) hingga melakukan pemecatan terhadap 261 pegawai BGN. 

Menurut Pakar Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada (UGM), Agustinus Subarsono, Ph.D kebijakan tersebut patut diapresiasi. Kendati demikian, kebijakan tersebut masih dalam taraf permukaan dari akumulasi masalah makro MBG.

Masalah krusial: Rekrutmen aroma KKN dan tata kelola MBG

"Masalah utama yang krusial dan perlu direformasi adalah sistem rekrutmen dapur SPPG tanpa kriteria ketat dan penuh aroma KKN (Korupsi Kolusi Nepotisme). Masalah kedua adalah tata kelola dapur MBG yakni keamanan pangan karena menyangkut kesehatan penerima manfaat," katanya, Rabu (29/7/2026).

Ia mengungkapkan reformasi yang harus dilakukan pertama menyangkut kelembagaan dengan melibatkan pemerintah daerah dan sekolah dalam tata kelola MBG. Ia menyayangkan kelembagaan yang selama ini terpusat di BGN. Pasalnya BGN dipandang tidak memiliki pengetahuan terkait kondisi riil di daerah.

"Meski sudah mengunakan tangan SPPG, namun dalam praktik, SPPG adalah entitas dari luar dan lebih berfungsi sebagai usaha bisnis semata-mata. Sehingga perlu menginisiasi model dapur SPPG yang diberikan kepada kantin sekolah atau UMKM atau BUMdes sebagai pilot project, yang kemudian kinerjanya dibandingkan dengan kinerja dapur SPPG eksisting," ungkapnya.

Reformasi tata kelola: transparansi dan akuntabilitas

Tak cukup kelembagaan, reformasi tata kelola juga diperlukan. Hal ini menyangkut kepercayaan publik, dengan fokus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, partisipasi publik dan pengawasan independen. 

Tidak adanya lembaga pengawasan khusus SPPG menimbulkan potensi pelanggaran standar operasional prosedur. Dampaknya tentu bisa dirasakan penerima manfaat, seperti keracunan. Untuk itu, diperlukan lembaga pengawas program MBG.

Subarsono juga menyinggung soal rantai pasok. Menurut dia, BGN membuat regulasi agar semua dapur SPPG mempraktikan rantai pasok dengan pengusaha lokal atau UMKM maupuan BUMdes. Dengan begitu, ekonomi lokal benar-benar dapat ikut terdongkrak.

Sasaran penerima manfaat juga perlu dipertimbangkan ulang. Mestinya MBG didistribusikan untuk murid dari keluarga tidak mampu atau di daerah 3T (Terdepan, Tertular dan Tertinggal). 

"Pemerintah melakukan praktek ketidakadilan ketika memperlakukan sama antara murid yang berbeda kondisi sosial ekonominya dengan anggaran negara. Kalau rekomendasi saya ini diikuti, maka efisiensi terhadap APBN akan terjadi dan mengurangi defisit fiskal yang selama ini ada," imbuhnya. (maw)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.