Dewan Minta Pemprov Babel Tingkatkan Kinerja untuk Mengejar Pembangunan di Babel
Evan Saputra July 29, 2026 06:03 PM

BANGKAPOS.COM, BANGKA - DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Babel, Air Itam, Pangkalpinang, Rabu (29/7/2026).

Meski menyetujui, legislatif memberikan sejumlah catatan evaluasi untuk meningkatkan kinerja Pemerintah Provinsi Babel.

​Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Babel Eddy Iskandar, didampingi Wakil Ketua DPRD Beliadi, serta dihadiri langsung oleh Gubernur Bangka Belitung Hidayat Arsani.

​Selain pengesahan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, rapat paripurna juga membahas dua agenda penting lainnya, yakni pengambilan keputusan Ranperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) Tahun 2026–2045, serta penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.

​Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar, menyampaikan bahwa seluruh fraksi di DPRD dapat menerima pertanggungjawaban anggaran tersebut dengan beberapa catatan kritis.

​"Ada beberapa catatan terkait upaya peningkatkan kinerja dilakukan, tetapi ada juga apresiasi yang disampaikan oleh fraksi, terkait capaian-capaian pemerintah di 2025 lalu," kata Eddy, Rabu (29/7/2026).

​Catatan Kinerja dan Apresiasi

​Eddy mencontohkan, salah satu bentuk apresiasi yang diberikan fraksi-fraksi adalah terkait tata kelola keuangan Pemprov Babel yang sempat meraih penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta perbaikan kinerja birokrasi.

​Ia menegaskan, berbagai masukan dari fraksi ditujukan sebagai bahan pembenahan kinerja Pemprov Babel pada tahun anggaran berikutnya.

​"Apa yang menjadi evaluasi untuk menguatkan pemerintah meningkatkan kinerjanya di tahun 2027," terangnya.

​Tanggapan Gubernur Bangka Belitung

​Menanggapi catatan dari dewan, Gubernur Bangka Belitung Hidayat Arsani menyampaikan terima kasih atas masukan dan evaluasi yang diberikan oleh anggota DPRD. Menurutnya, catatan yang disampaikan masih dalam batas wajar dan akan segera ditindaklanjuti.

​"Ranperda ini menjadi tanggung jawab saya mudah mudahan saya pertahankan untuk kedepannya. Sementara untuk catatan masih normal normal saja. Apa yang kurang akan kita perbaiki," kata Hidayat.

(Bangkapos.com/Riki Pratama)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.