35 Kasus Lakalantas Terjadi di Tarakan, Satlantas Soroti Pengendara di Bawah Umur dan Balap Liar
Junisah July 29, 2026 06:14 PM

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tarakan mencatat sebanyak 35 kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang resmi dilaporkan dan ditangani sepanjang 2026 hingga 20 Juli. Dari jumlah tersebut, sebagian besar penanganannya telah diselesaikan.

Kasat Lantas Polres Tarakan, Iptu Ardi Wisnu Pratama, mengatakan angka lakalantas di Tarakan masih tergolong rendah jika dibandingkan daerah lain di Kalimantan Utara. Namun, pihaknya tetap memberi perhatian serius karena dalam sepekan terakhir terdapat dua kasus kecelakaan yang melibatkan pengendara di bawah umur.

"Untuk laka lantas, jumlah yang resmi dilaporkan sampai dengan hari ini tanggal 20 sebanyak 35 dan sudah selesai kurang lebih. Kalau dari kami melihat data di lintas, Tarakan tergolong masih rendah, tapi bukan yang terendah. Yang terendah di Tana Tidung," ujar IPTU Ardi Wisnu Pratama yang dikonfirmasi Rabu (29/7/2026).

Menurut Ardi, keterlibatan anak di bawah umur dalam kecelakaan menjadi perhatian khusus Satlantas. Karena itu, jajaran kepolisian terus memasukkan materi keselamatan berlalu lintas dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di tingkat SMP, SMA, maupun SMK.

Baca juga: Opersi Zebra Kayan 2025 Berakhir, Zero Kasus Lakalantas, Masih Temukan 118 Orang tak Pakai Helm

"Dua kali ini, cuma dalam minggu ini anak di bawah umur semua. Makanya beberapa kali juga kita sudah melaksanakan edukasi di sekolah-sekolah pada kegiatan MPLS itu juga selalu kita masukkan," katanya.

Selain memberikan edukasi, Satlantas Polres Tarakan juga rutin melakukan pelayanan pengaturan lalu lintas pada jam berangkat dan pulang sekolah. Saat menemukan pelanggaran kasat mata, terutama yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, petugas akan langsung melakukan tindakan.

"Kita memang setiap berangkat maupun pulang sekolah melaksanakan pelayanan pengamanan arus lalu lintas. Di mana kita menemukan pelanggaran yang kasat mata, kemudian terutama yang memang berpotensi menyebabkan laka, memang kita hentikan untuk dilaksanakan penindakan," jelasnya.

Ia menambahkan, penindakan dilakukan secara bertahap. Penindakannya juga ada eskalasinya. 

"Yang pertama kita kasih surat teguran, kemudian kita imbau. Dan pada saat memang ditemukan kembali, kita gunakan penindakan," ucapnya.

Selain persoalan kecelakaan, Satlantas Polres Tarakan juga masih rutin mengantisipasi aksi balap liar yang kerap muncul pada malam hingga dini hari. Meski patroli dilakukan secara berkala, pelaku biasanya memanfaatkan waktu ketika petugas belum berada di lokasi.

Baca juga: Razia Dadakan di Tarakan Sasar Pengendara Motor dan Mobil, Hingga Mei 2025 Ada 29 Kasus Lakalantas

Menurut Ardi, balap liar tidak hanya membahayakan pelakunya, tetapi juga mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya karena dilakukan di jalan umum.

"Semua kalangan sebenarnya paham balap liar itu tidak dibenarkan. Selain membahayakan diri sendiri, juga membahayakan orang yang menggunakan jalan. Karena pasti balap liar menggunakan jalan umum. Jadi kami tegaskan kembali, balapan di jalan itu tidak dibenarkan," tegasnya.

Ia mengatakan penanganan balap liar tidak bisa hanya mengandalkan patroli kepolisian, melainkan membutuhkan peran seluruh elemen masyarakat, termasuk orang tua dan guru.

"Kami juga butuh respons ataupun bantuan kerja sama dari masyarakat, orang tua, guru dalam mengawasi anak-anaknya. Kalau memang sudah kelihatan indikasi-indikasinya, misalnya plat dicopot, knalpot diganti, minimal sudah ada tanda-tandanya," ujarnya.

Ardi mengaku pihaknya juga sempat melihat berbagai komentar masyarakat di media sosial yang menganggap aksi para remaja tersebut bukan balapan karena kendaraan melaju dengan kecepatan rendah.

Balap liar di Tarakan 02 29072026
PEMBINAAN - Tampak pembinaan yang dilaksanakan oleh personel Satlantas Porles Tarakan pekan kemarin saat kedapatan balapan liar di Kelurahan Kampung Empat.

"Memang saya sempat baca komentar-komentarnya di media sosial, 'ini bukan balapan, balapan kok pelan'. Tapi yang seperti itu memang tidak dibenarkan," katanya.

Ia menegaskan patroli kepolisian terus dilakukan secara rutin, termasuk di kawasan Sungai Maya yang beberapa kali menjadi lokasi berkumpulnya pelaku balap liar. Namun menurutnya, para pelaku kerap menunggu saat petugas meninggalkan lokasi.

"Sebenarnya patroli itu sifatnya rutin. Mungkin saja masyarakat tahu, mereka menunggu saat polisi tidak ada, baru gas. Makanya kami butuh peran dari seluruh elemen. Kalau mengetahui ada balap liar, silakan segera menyampaikan," ujarnya.

Untuk memudahkan pelaporan, masyarakat dapat menghubungi layanan darurat Polri 110 yang terhubung langsung dengan Command Center.

"Yang paling mudah untuk melaporkan memang di 110. Terintegrasi di Command Center. Command Center menginfokan kami, dan  ke piket Laka, SPKT, Polsek maupun ke kami selaku fungsi lalu lintas," pungkasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.