Laporan Wartawan Tribunpalu.com, Ismet
TRIBUNPALU.COM, MOROWALI – Komisi III DPRD Morowali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas persoalan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terjadi di PT MSS bersama para pihak terkait.
Rapat berlangsung di Ruang Aspirasi Kantor DPRD Morowali, Jalan Trans Sulawesi, Desa Bahoruru, Kecamatan Bungku Tengah, Sulawes Tengah, Rabu (29/7/2026).
RDP dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Morowali, Irham, didampingi Wakil Ketua Komisi III Gafar Hilal dan Sekretaris Komisi III Puspa Bayu Nugraha.
Baca juga: Pembangunan Gedung Baru RSUD Luwuk Segera Dimulai, Tender AMDAL dan Pengawasan Rampung
Turut hadir dalam rapat tersebut Asisten III Setda Morowali Afridin, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Morowali Ahmad, Kabag Ops Polres Morowali, Manajer Human Resources (HR) PT MSS, serta perwakilan pekerja yang belum menerima kebijakan PHK.
Rapat digelar sebagai tindak lanjut atas aspirasi yang disampaikan para pekerja terkait kebijakan PHK di perusahaan tersebut.
Melalui forum ini, Komisi III DPRD Morowali mempertemukan seluruh pihak untuk mendengarkan penjelasan dari manajemen perusahaan, pemerintah daerah, serta perwakilan pekerja.
Dalam kesempatan itu, masing-masing pihak diberikan kesempatan menyampaikan pandangan dan penjelasan mengenai proses PHK, termasuk berbagai persoalan yang menjadi perhatian para pekerja.
Baca juga: Dokter Tifa Bakal Hadapi Dakwaan Baru Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sidang 6 Agustus
Komisi III DPRD Morowali menegaskan bahwa RDP ini diharapkan dapat menghasilkan solusi yang mengedepankan asas keadilan, kepastian hukum, serta tetap memperhatikan hak-hak pekerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(*)