Laporan Wartawan Serambi Indonesia Sa'dul Bahri | Aceh Barat
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menargetkan seluruh kawasan strategis di daerah itu menjadi lebih terang pada 2028 melalui program penggantian lampu penerangan jalan umum (PJU) menjadi lampu LED hemat energi.
Target tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi yang dipimpin Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP, bersama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim), Rabu (29/7/2026), yang juga membahas percepatan penanganan rumah tidak layak huni (RTLH).
Tarmizi mengatakan, penggantian lampu jalan dilakukan sebagai langkah efisiensi belanja listrik sekaligus meningkatkan kualitas penerangan di kawasan perkotaan maupun kecamatan.
"Saat ini biaya listrik lampu jalan mencapai sekitar Rp7 miliar per tahun. Lampu yang digunakan masih berdaya tinggi dan belum efisien. Kita akan menggantinya dengan lampu LED 90 watt yang lebih terang dan lebih hemat listrik," katanya.
Menurut Tarmizi, penggunaan lampu LED diperkirakan mampu menghemat biaya listrik lebih dari Rp2 miliar setiap tahun. Anggaran hasil penghematan itu akan dialokasikan kembali untuk memperluas jaringan penerangan jalan di berbagai wilayah Aceh Barat.
Baca juga: Bupati Aceh Barat Lepas 604 Mahasiswa UTU KKN, Diminta Jadi Agen Perubahan di Gampong
Program tersebut akan dilaksanakan secara bertahap dengan memprioritaskan kawasan perkotaan sebagai pusat aktivitas masyarakat. Setelah itu, pemasangan akan diperluas ke jalan-jalan utama di kecamatan yang memiliki mobilitas tinggi dan dinilai rawan kecelakaan.
"Kalau kotanya gelap, maka Aceh Barat juga terlihat gelap. Karena itu prioritas pertama adalah kawasan kota, kemudian jalan-jalan kecamatan yang padat penduduk dan rawan kecelakaan," ujarnya.
Sementara untuk kawasan yang belum terjangkau jaringan listrik PLN maupun wilayah yang sering dilanda banjir, pemerintah berencana memasang lampu tenaga surya melalui dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) serta pokok-pokok pikiran anggota DPRK.
Dalam rapat tersebut, pemerintah juga memaparkan hasil pendataan rumah tidak layak huni yang dilakukan Dinas Perkim bersama pemerintah kecamatan dan desa. Hasilnya, tercatat lebih dari 400 unit RTLH yang membutuhkan penanganan.
Meski demikian, keterbatasan anggaran membuat pemerintah hanya mampu merehabilitasi sekitar 100 unit rumah setiap tahun melalui pembiayaan APBK, APBA, APBN, serta dukungan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Tarmizi menegaskan, penanganan RTLH akan diprioritaskan bagi masyarakat yang paling membutuhkan, terutama rumah milik janda dan lanjut usia, dengan memaksimalkan seluruh sumber pendanaan yang tersedia agar proses rehabilitasi dapat berjalan lebih cepat.(sb)