Duduk Perkara Anggota DPRD Medan Jadi Tersangka Pengeroyokan, Anak dan Istrinya Terlibat
Robertus Didik Budiawan Cahyono July 29, 2026 07:39 PM

Tribunlampung.co.id, Medan - Seorang anggota DPRD di Medan, Sumatera Utara menjadi tersangka pengeroyokan terhadap pengendara mobil. Pengeroyokan itu melibatkan istri dan anak sang legislator.

Kasatreskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis membenarkan bahwa anggota DPRD Medan berinisial AT telah ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan.

Peristiwa pengeroyokan itu terjadi di Jalan Tapanuli, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan pada Jumat (5/6/2026).

"Yang bersangkutan sudah tersangka," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis, Rabu (29/7/2026) dikutip dari Tribun-Medan.com. 

AT sendiri diketahui merupakan anggota DPRD Medan dari partai NasDem.  Sedangkan pelapornya atas nama Robin.

Robin melaporkan AT ke Polrestabes Medan dengan tuduhan dugaan penganiayaan secara bersama - sama yang diduga dilakukan AT bersama anak dan istrinya. 

Diduga keduanya terlibat perselisihan yang dipicu saat kendaraan korban berpapasan dengan AT. Keduanya berpapasan di depan rumah AT.

Menurut keterangan pelapor, perselisihan bermula ketika mobil yang dikendarainya melintasi polisi tidur sehingga mengeluarkan suara yang diduga memicu emosi terlapor.

Cekcok kemudian terjadi dan pelapor mengaku mengalami tindakan kekerasan yang menyebabkan luka memar pada wajah dan lengan. 

Robin juga menyebut dirinya kembali didatangi keluarga terlapor sesampainya di rumah. Laporan tersebut kemudian diproses oleh Satreskrim Polrestabes Medan.

Dalam perkembangannya, penyidik telah meningkatkan penanganan perkara penganiayaan secara bersama - sama dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan setelah menemukan adanya dugaan tindak pidana yang perlu didalami lebih lanjut.

Dengan ditingkatkan kasus ini ke tahap penyidikan, Polisi pun telah menetapkan AT sebagai tersangka. AT sendiri, sudah diperiksa Polisi dalam statusnya sebagai tersangka.

Namun, Adrian belum mengungkap apakah AT telah ditahan usai diperiksa sebagai tersangka atau tidak. Adrian, menyebut jika kasus yang sempat menjadi perhatian publik akan disampaikan secara resmi dalam press rilis.

"Detailnya akan kami sampaikan, mohon bersabar," kata Adrian. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.