Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan dukungan penuh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terhadap langkah tegas aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran gelap narkotika dan penyalahgunaan senjata api ilegal.
Baca juga: Polda Lampung Sita Narkoba Senilai Rp264 Miliar dan 166 Senpi Ilegal hingga Juni 2026
Komitmen tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan daerah sekaligus melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika dan peredaran senjata api ilegal.
Pernyataan itu disampaikan Gubernur saat menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika dan senjata api ilegal yang digelar Polda Lampung di halaman Mapolda Lampung, Rabu (29/7/2026).
Kehadiran Rahmat Mirzani Djausal mencerminkan komitmen Pemprov Lampung dalam memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.
"Pemprov Lampung mendukung dalam upaya pencegahan narkotika dan penyalahgunaan senpi rakitan," kata Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Rabu (29/7/2026).
Menurutnya, pemberantasan narkotika menjadi langkah penting untuk menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda, dari dampak buruk penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
Ia menegaskan, sinergi antara Pemerintah Provinsi Lampung, aparat penegak hukum, dan masyarakat harus terus diperkuat agar upaya pemberantasan narkotika maupun peredaran senjata api ilegal berjalan lebih efektif.
Dengan kolaborasi tersebut, diharapkan keamanan dan ketertiban di Provinsi Lampung semakin terjaga serta mampu mendukung terwujudnya visi Lampung Maju menuju Indonesia Emas 2045.
Pemusnahan barang bukti narkotika dan senjata api ilegal ini menjadi salah satu bentuk komitmen aparat penegak hukum dalam menekan angka kejahatan narkotika sekaligus mencegah penyalahgunaan senjata api rakitan yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan daerah.
( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )