TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Lumajang - Perusahaan Listrik Negara (PLN) mencatat sekitar 5.000 pelanggan listrik pascabayar di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, menunggak pembayaran tagihan setiap bulan. Total nilai tunggakan tersebut mencapai sekitar Rp1,4 miliar.
Manager PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Lumajang, Drian Friska Nugraha, mengatakan jumlah pelanggan yang menunggak relatif stabil berdasarkan laporan selama tiga bulan terakhir.
"Rata-rata pelanggan yang menunggak setiap bulan jumlahnya selalu sama. Mulai dari 4.800 sekian sampai 5.000," kata Drian, Rabu (29/7/2026).
Baca juga: PLN Putus Listrik 4.000 Pelanggan di Lumajang, Mayoritas Rumah Tangga
Baca juga: Pelaku Usaha di Bondowoso Keluhkan Pemadaman Listrik Bergilir Bergilir, Ini Penjelasan PLN
"Bulan pertama itu sanksinya penyegelan meteran, kalau masih menunggak diputus sementara aliran listriknya. Dan akan dicabut permanen kalau masih tidak bayar di bulan ketiga," jelasnya.
Drian berharap pelanggan pascabayar lebih disiplin dalam membayar tagihan listrik tepat waktu. Menurutnya, tingginya angka tunggakan juga berdampak pada pendapatan PLN sebagai perusahaan milik negara.
Baca juga: Saat Masyarakat Lumajang Kena Pemadaman Bergilir, Pekerja PLN Justru Curi Kabel Listrik Aktif
Selain itu, PLN ULP Lumajang juga mendorong pelanggan pascabayar mempertimbangkan beralih ke layanan listrik prabayar atau token. Skema ini dinilai dapat membantu pelanggan mengatur pengeluaran listrik sesuai kemampuan finansial masing-masing.
"Perlu adanya kesadaran dari pelanggan pascabayar agar kewajiban membayar listriknya ditingkatkan. Atau kami rekomendasikan bisa beralih ke penggunaan token," tuturnya.