TRIBUN-MEDAN.com - Inilah rekam jejak Bu Lurah Syerly.
Lurah Paya Pasir, Syerly di Kecamatan Medan Marelan jadi sorotan.
Videonya saat nyeletuk di depan Wali Kota Medan, Rico Waas memicu gelombang kemarahan
Baca juga: Suzuki XL7 Terbaru Mengaspal di Medan, Berikut Fitur dan Harganya
Kejadian bermula saat Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, melakukan kunjungan kerja dan peninjauan langsung ke kawasan Jalan Paya Pasir, sekitar kawasan wisata Danau Siombak, Kecamatan Medan Marelan, Selasa (28/7/2026).
Seorang warga secara langsung menyampaikan keluhannya mengenai maraknya aksi kriminalitas dan minimnya fasilitas umum kepada Wali Kota Medan.
Kedatangan Rico Waas tersebut dimanfaatkan warga setempat untuk menyampaikan berbagai persoalan pelik yang selama ini mereka hadapi di lingkungan tempat tinggal mereka.
Baca juga: Anggota TNI Kritis Dikeroyok Saat Transaksi COD Mobil, Tengkorak Retak hingga Bola Mata Pecah
Ada seorang warga kemudian berani maju melaporkan situasi keamanan di wilayahnya yang dinilai sangat mengkhawatirkan.
Warga tersebut secara blak-blakan mengadukan minimnya lampu penerangan jalan umum (PJU) yang membuat kawasan tersebut menjadi sangat gelap gulita pada malam hari.
Tidak hanya sekadar mengeluh, warga tersebut bahkan mengungkapkan fakta bahwa dirinya terpaksa merogoh kocek pribadi demi memasang empat titik lampu penerangan secara swadaya.
Namun, di tengah keseriusan warga menyampaikan aspirasi dan laporan krusial tersebut di hadapan Wali Kota Medan, justru dijawab Lurah Syerly dengan nada menyindir.
Baca juga: Kronologi Pengeroyokan di Warung Angkringan Sidimpuan, Korban Menderita 25 Luka Jahitan di Pinggang
Lurah Paya Pasir, Syerly, yang turut mendampingi kunjungan tersebut, tertangkap basah melontarkan celetukan bernada menyindir dan meremehkan.
"Ciyee curhat dia bahh," ucap Lurah Syerly dengan nada santai di tengah situasi penyampaian keluhan serius mengenai keamanan warga.
Seluruh momen interaksi ini terekam jelas oleh kamera dan dengan cepat menyebar luas di berbagai platform media sosial.
Sikap sang lurah itu langsung menuai kecaman keras dari warganet.
Banyak pihak menilai respons tersebut sangat tidak etis, arogan, dan menunjukkan minimnya empati dari seorang pelayan publik terhadap persoalan keselamatan warganya sendiri.
Syerly Sempat Didemo dan Diduga Ancam Warga
Syerly juga sempat jadi sorotan warga di Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Sumatera Utara.
Beberapa hari belakangan ini, nama Syerly kerap disebut-sebut warga.
Baca juga: 7 Tersangka Korupsi Bansos, 1 Anggota Polres Labusel Terlibat, Terbongkar Kuitansi Fiktif
Ia dituding tidak perduli dengan warga korban banjir.
Akibatnya, warga pun demo ke Kantor Camat Medan Marelan di Jalan Kapten Rahmad Buddin, Selasa (9/12/2025) kemarin.
Warga mendesak agar Syerly dicopot dari jabatannya karena dianggap tidak perduli dengan nasib warga korban banjir.
Tidak hanya itu, ada tudingan bahwa Syerly sempat mengancam warga.
"Saat banjir terjadi di tempat yang parah di Paya Pasir, Lurah enggak hadir, bahkan sewaktu saya datangi Lurah malah ia marah sembari mengancam tak akan ada lagi berikan bantuan ke warga lingkungan kami. Kami memohon kepada Wali Kota Medan agar Lurah Paya Pasir ini digantikan saja," kata Syahdan, warga Lingkungan 8 Kelurahan Paya Pasir saat melakukan aksi.
Walau begitu, belum ada jawaban dari Syerly atas tudingan ini.
Awak media masih berupaya mengonfirmasi Syerly tersebut.
Syerly S.Pd., M.AP adalah Lurah Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Sumatra Utara/
Ia menyandang gelar Sarjana Pendidikan (S.Pd.) dan Magister Administrasi Publik (M.AP.).
Menurut informasi, Syerly juga sempat menjabat sebagai Lurah Terjun.
Bila melihat jabatan yang diemban saat ini, Syerly adalah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Jabatan Lurah di Indonesia biasanya diisi oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan golongan ruang III/b hingga III/d (Penata Muda Tingkat I hingga Penata Tingkat I), sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang Pengangkatan PNS dalam Jabatan Struktural.
Untuk gajinya mulai dari Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600, bagi golongan III/b.
Sedangkan golongan III/c ganjinya berkisar Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400.
Kemudian untuk golongan III/d gajinya antara Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000.
Saat ini, Syerly membawahi 9 kepala lingkungan.
Kebetulan di Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan terdapat 9 lingkungan.
Syerly tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp 84.206.010.
Harta kekayaan itu dilaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 13 Februari 2025 untuk periodik 2024.
Berikut ini adalah rincian harta kekayaan Syerly, Lurah Paya Pasir.
II. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 220.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 240 m2/75 m2 di KAB / KOTA KOTA MEDAN , HASIL SENDIRI Rp. 220.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 10.000.000
1. MOTOR, HONDA H1B02N41LOAT Tahun 2023, HASIL SENDIRI Rp. 10.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp.---
D. SURAT BERHARGA Rp.---
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 7.206.010
F. HARTA LAINNYA Rp.---
Sub Total Rp. 237.206.010
III.HUTANG Rp. 153.000.000
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 84.206.010
Beralasan Sudah Akrab
Dalam pemeriksaan itu, Syerly yang kini bertugas di Kantor Camat Medan Marelan dimintai klarifikasi atas ucapan yang viral di media sosial.
Sebelum pemeriksaan dilakukan, Syerly menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.
Ia beralasan bahwa ucapan tersebut terlontar secara spontan karena merasa memiliki hubungan yang akrab dengan warga yang menyampaikan keluhan, yakni Ibu Ulfa.
Baca juga: Respon Polda Sumut Soal Personel Polres Labusel Ditahan Terkait Dugaans Korupsi Bansos Rp 1,9 Miliar
"Hal tersebut terjadi secara spontan. Karena saya merasa dekat dan akrab serta sering bercanda kepada Ibu Ulfa, dan sebaliknya Ibu Ulfa pun demikian, jadi terucap begitu saja," ujar Syerly.
Ibu Ulfa juga membenarkan bahwa dirinya memiliki hubungan yang cukup dekat dengan Syerly sehingga candaan seperti itu sudah biasa terjadi.
"Kami dekat dengan Ibu Lurah, Bang, jadi biasa bercanda seperti itu. Ya mungkin tanggapan netizen lain berbeda, saya pun mohon maaf juga. Tapi yang jelas kami biasa saja, tidak ada masalah," katanya.
Baca juga: Viral Lurah Nyeletuk Cie Curhat Dia Bah saat Warga Ngadu ke Wali Kota Medan, Ini Kata Inspektorat
Meski demikian, Inspektorat Kota Medan tetap menilai tindakan tersebut harus diproses sesuai aturan disiplin ASN.
Inspektur Kota Medan, Erfin Fahrurrazi, mengatakan hasil pemeriksaan menunjukkan Syerly terindikasi melanggar Peraturan Wali Kota Medan Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penegakan Disiplin dan Kode Etik Pegawai ASN.
Menurut Erfin, pemeriksaan mengacu pada Pasal 4 huruf f yang mewajibkan setiap ASN menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan, maupun tindakan, baik di dalam maupun di luar lingkungan kedinasan.
Baca juga: Bikin Kuitansi Fiktif, 7 Tersangka Korupsi Bansos Rugikan Negara Rp1,9 M, Satu Pelaku Meninggal
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, yang bersangkutan direkomendasikan untuk mendapatkan pembinaan disiplin," ujar Erfin.
Ia menjelaskan rekomendasi tersebut mengacu pada Pasal 7 ayat (1) huruf d Perwal Nomor 58 Tahun 2023 yang mengatur pemberian hukuman disiplin ringan bagi ASN yang melanggar kewajiban menjaga integritas dan keteladanan sehingga berdampak terhadap citra perangkat daerah.
Pemko Medan menegaskan penanganan kasus tersebut merupakan bagian dari komitmen menjaga profesionalisme aparatur sipil negara agar tetap memberikan pelayanan yang beretika, profesional, dan menghormati setiap aspirasi masyarakat.
(*/tribun-medan.com)