Ayah Korban Kecewa setelah Sepekan, Sebut Penanganan Kasus Dugaan Pelecehan Tak Ada Perkembangan
Tribun-video July 29, 2026 08:56 PM
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baruTRIBUN-VIDEO.COM - Ayah dari seorang polisi wanita (polwan) yang diduga menjadi korban pelecehan seksual mengaku kecewa terhadap penanganan kasus yang menimpa putrinya.Menurutnya setelah menunggu sepekan, ia merasa tidak ada perkembangan terkait penanganan perkara ini.Ia juga menyayangkan terduga pelaku tidak datang maupun menunjukkan itikad baik.Kasus ini bermula ketika seorang polwan yang bertugas di Polda Sumatera Barat diduga mengalami pelecehan seksual oleh atasannya, AKBP F, pada 15 Januari 2026.Merasa tidak ada kepastian, ayah korban memutuskan melaporkan kasus tersebut ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri.Setelah melaporkan hal ini, Propam Mabes Polri menerbitkan surat yang menyatakan perkara ini dilimpahkan ke Propam Polda Sumbar.Beberapa hari kemudian, keluarga menerima surat Propam Polda Sumbar yang menurut ayah korban menyebut perkara ini telah memiliki bukti yang cukup untuk diproses.Selain menempuh jalur etik, keluarga korban juga membuat laporan pidana ke penyidik Reserse Kriminal pada Kamis (16/4/2026).Di tengah proses tersebut, ia mengaku mendapatkan informasi bahwa terlapor ternyata sudah memperoleh jabatan baru pada Sabtu (25/4/2026) lalu.Hal itu mendorong keluarga kembali melaporkan perkara tersebut ke Propam Mabes Polri pada Senin, 29 Juni 2026.Tak lama kemudian, keluarga menerima surat dari Polda Sumbar pada Kamis (2/7/2026) yang menyatakan bahwa penyelidikan dihentikan karena dinilai tidak ditemukan unsur tindak pidana.Namun pada Selasa (28/7/2026), para pejabat Polda Sumbar memberi keterangan pers terkait kasus dugaan pelecehan seksual ini.Kombes Pol Siswantoro memastikan penanganan dugaan pelecehan seksual tetap berlanjut. perkara ini sudah masuk dalam tahap pemeriksaan profesi terkait dugaan pelanggaran kode etik profesi polri.Setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai, Propam akan mempersiapkan pelaksanaan sidang etik.Sementara itu, Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Solihin menegaskan proses pemeriksaan dilakukan secara profesional tanpa membedakan status maupun pangkat anggota yang diperiksa.Sebagai bentuk komitmen tersebut, ia menyatakan terduga pelaku yang sebelumnya dijadwalkan menduduki jabatan baru dipastikan belum dilantik karena masih menjalani proses pemeriksaan.Meski berdasarkan TR Mabes Polri yang bersangkutan seharusnya telah dilantik, proses serah terima jabatan ditunda hingga pemeriksaan selesai. (Tribun-Video.com/ Tribunnews.com & TribunPadang.com)(ika kalau untuk backlink ada tertera artikel asli dari tribun padang, jadi pakenya yang padang ya. atau bisa juga ditambah sumbernya dari tribunnews dan tribun padang, backlinknya ada 2 berarti)Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kasus Polwan yang Diduga Dilecehkan AKBP F Ternyata Sempat Dihentikan, https://www.tribunnews.com/regional/7860408/kasus-polwan-yang-diduga-dilecehkan-akbp-f-ternyata-sempat-dihentikan.Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Polda Sumbar Batalkan Pelantikan Jabatan Baru Perwira Terduga Pelecehan Polwan, https://padang.tribunnews.com/padang/176610/polda-sumbar-batalkan-pelantikan-jabatan-baru-perwira-terduga-pelecehan-polwan.Program: Tribunnews UpdateHost: Ika Septiani Editor Video : Ika Septiani