BANGKAPOS.COM, BANGKA - Kasat Lantas Polresta Pangkalpinang, Kompol Ria Arianty memastikan kecelakaan yang terjadi di Jalan Depati Hamzah, Kelurahan Semabung atau tepat di depan KAKIKU merupakan laka lantas ganda.
Hal ini diungkapkannya, usai adanya informasi terkait laka yang terjadi pada Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 22.44 wib lalu.
"Iya ini laka ganda, bukan laka tunggal," ujar Kompol Ria Arianty saat dikonfirmasi Bangkapos.com, Rabu (29/7/2026).
Diketahui kecelakaan berawal dari satu unit sepeda motor Yamaha MX yang dikendarai FA yang berboncengan dengan RS, melaju dari arah Air Hitam menuju kearah Traffic Light Semabung.
Lalu dari arah yang berlawanan atau dari Traffic Light Semabung mengarah ke Air Hitam, melaju satu unit sepeda motor yang dikendarai AL.
"Saat berada di depan KAKIKU motor yang dikendarai FA, bertabrakan dengan kendaraan yang dibawa AL," ucapnya.
Akibat laka lantas tersebut, FA mengalami patah kaki sebelah kanan, sedangkan penumpang RS mengalami benturan di kepala.
"Untuk RS dinyatakan meninggal dunia di RSUD Depati Hamzah Kota Pangkalpinang, sedangkan untuk AL mengalami cidera di bahu kiri," tuturnya.
Kompol Ria Arianty menghimbau kepada pengendara untuk selalu mematuhi rambu lalu lintas, jaga jarak aman dan jangan memaksakan bekendara saat kondisi lelah atau mengantuk.
"Apabila hendak mendahului kendaraan lain agar selalu memperhatikan arus lalin depan, belakang, samping kanan dan kiri sesuai dengan UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan barang," ungkapnya.
(Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy)