BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Tengah resmi memberikan nama jalan penghubung Simpang Bandara Depati Amir menuju Desa Pedindang di samping Hotel Soll Marina, Kecamatan Pangkalanbaru dengan nama Jalan Adhyaksa.
Peresmian tersebut ditandai dengan pembukaan tirai pada papan nama jalan serta penanam 35 pohon Tabebuya setinggi tiga meter dari program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) In Journey Airports Alam Lestari, pada Rabu (29/7/2026).
Dalam pelaksanaanya agenda ini dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Bangka Tengah Efrianda, bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Riono Budisantoso didampingi oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Tengah Petrus Ardi Parlindungan Napitupulu.
Wakil Bupati Bangka Tengah Efrianda menyampaikan, pemberian nama Jalan Adhyaks ini bukan sekadar penanda geografis semata melainkan wujud apresiasi dan simbol sinergi yang erat antara Pemerintah Daerah dengan jajaran Kejaksaan.
"Khususnya dalam mengawal pembangunan, menegakkan hukum. serta menjaga kondusifitas di Bangka Belitung, khususnya Tengah," kata dia.
Ia menerangkan, adanya kegiatan penanaman pohon Tabebuya di kawasan ini memiliki arti bagaimana pembangunan infrastruktur yang tetap memperhatikan kepedulian terhadap kelestarian lingkungan.
"Pembangunan harus senantiasa diimbangi dengan kepedulian lingkungan. Penanaman pohon ini tidak hanya akan mempercantik estetika Kawasan jalan menjadi lebih asri dan indah, tetapi juga menjadi investasi hijau bagi anak cucu kita di masa depan," sebutnya.
Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Riono Budisantoso berpendapat pemberian nama Jalan Adhyaksa ini merupakan sebuah kehormatan bagi jajarannya.
"Pemberian nama jalan dengan nama jalan Adhyaksa ini merupakan bentuk penghargaan, perhatian dari pemerintah daerah atas peran Kejaksaan atas pembangunan masyarakat, khususnya mengenai penegakan hukum dan keadilan," kata dia.
Dirinya berharap pemberian nama itu menjadi pengingat jajarannya untuk menjaga nama baik instansi dalam kehidupan sehari-hari.
"Ya mudah-mudahan menjadi pengingat, baik bagi masyarakat, bagi Kejaksaan sendiri untuk menjaga nama baik. Karana bagaimanapun Kejaksaan juga bisa menjalankan tugasnya bukan karena kami sendiri, tapi juga peran serta masyarakat," tambahnya.
(Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)