TRIBUNNEWS.COM - Kebijakan tarif impor baru yang diterapkan oleh Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, pada 24 Juli menjadi perhatian banyak negara termasuk Indonesia.
Sebagai salah satu mitra dagang AS, kini Indonesia juga dikenai tarif sebesar 10 persen oleh sosok Trump.
Tarif baru ini pun dinilai tidak memberikan dampak yang seragam ke seluruh sektor industri di Indonesia.
Hal ini diutarakan oleh sosok akademisi dan pengamat ekonomi dari Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Diponegoro (FEB Undip), Moh. Najikhul Fajri, S.E., M.SE.,
Menurutnya, transmisi kebijakan tersebut akan dirasakan secara berbeda oleh masing-masing sektor riil, terutama industri manufaktur yang berorientasi ekspor.
Bagi Fajri, sektor yang paling rentan menghadapi tekanan akibat kebijakan ini nantinya adalah industri mesin serta subsektor tekstil dan alas kaki.
Fajri menjelaskan bahwa subsektor mesin dan peralatan lainnya mencatatkan tingkat kerentanan tertinggi.
Karakteristik barang-barang tersebut tergolong sebagai barang tahan lama (durable goods) dengan pertumbuhan yang relatif rendah serta sangat bergantung pada siklus permintaan global dan pembiayaan eksternal.
"Yang sangat rentan itu sebetulnya dalam mesin dan peralatan lainnya, yang menunjukkan pertumbuhan yang rendah di sektor tersebut," ujar Fajri saat dihubungi langsung oleh redaksi Tribunnews.com pada Rabu (29/7/2026).
Baca juga: China Siapkan 400 Rudal Anti-Pesawat untuk Iran, Perisai Udara Teheran Diperkuat Usai Dibombardir AS
Selain mesin, sektor tekstil, pakaian jadi, dan alas kaki juga tidak luput dari tekanan serupa.
Meskipun rentang pasar ekspor tekstil tidak sebesar mesin, margin keuntungan yang tipis di sektor ini membuat produsen rentan mengalami tekanan finansial apabila daya beli di negara tujuan ekspor melemah.
"Tekstil dan pakaian itu juga sama kan. Pakaian itu adalah barang-barang tahan lama yang mungkin durasinya dipakai dalam satu atau dua tahun... Masih ada potensi untuk mendapatkan keuntungan karena ada penurunan tarif, tapi tidak menutup kemungkinan ruang-ruang PHK atau gelombang kerugian bagi sektor tersebut juga terjadi karena sektor itu tidak memiliki margin keuntungan yang tinggi," jelasnya.
Dari sisi moneter dan perbankan, ruang gerak suku bunga diproyeksikan tidak mengalami perubahan drastis akibat kebijakan baru Trump ini.
Likuiditas perbankan nasional saat ini berada dalam kondisi yang sangat memadai (overliquid), sehingga ruang untuk kenaikan suku bunga kredit tercatat sangat terbatas.
Kendati demikian, perlambatan penyaluran kredit berpotensi membayangi sektor-sektor yang berkontribusi langsung terhadap ekspor ke AS, khususnya mesin dan tekstil.
Ketika disinggung mengenai risiko terjadinya credit crunch atau pengetatan ekstrem kredit perbankan di sektor-sektor tertentu, Fajri menilai hal tersebut hanya akan berdampak secara terbatas pada subsektor tertentu yang menggunakan porsi pembiayaan utang relatif besar.
"Kalau kredit crunch, saya rasa mungkin terjadi bagi sektor yang saya sebut tadi, subsektor mesin ya kan dan pakaian... Ada kemungkinan kredit crunch-nya karena sektor tersebut menggunakan komponen pembiayaan relatif banyak dibandingkan dengan sektor lain," ungkap Fajri.
Pada dasarnya, Fajri menilai dampak yang nantinya bakal terjadi hanya dalam batasan risiko kredit.
"Tapi secara umum tidak mengarah kepada credit crunch, hanya sekadar risiko kredit, potensi risiko kredit ini," imbuhnya.
Secara historis, Fajri menyebut risiko kredit macet atau Non-Performing Loan (NPL) di sektor perbankan cenderung mencapai titik tertingginya pada bulan Desember setiap tahunnya.
Namun, dengan adanya penurunan tarif dari skenario awal 19 persen menjadi 10 persen saat ini, probabilitas lonjakan risiko kredit di sektor-sektor penopang ekspor dinilai masih berada dalam batas yang dapat dikendalikan.
Secara keseluruhan, Fajri menilai stabilitas sistem perbankan nasional secara makro di Indonesia diperkirakan tetap terjaga dengan baik meskipun ada potensi tekanan likuiditas dan perlambatan ekspansi di subsektor mesin dan tekstil.
(Tribunnews.com/Bobby)