Harapan Baru bagi Korban Bencana, Sebanyak 533 Rumah Dibangun Tahun Ini di Aceh Tengah
Misran Asri July 29, 2026 10:54 PM

PROHABA.CO, TAKENGON - Tahun ini sebanyak 533 unit rumah akan dibangun di Aceh Tengah dan diperuntukkan bagi masyarakat yang terdampak di enam lokasi bencana bencana hidrometeorologi.

Kabar itu sekaligus menjadi harapan baru bagi korban yang terdampak bencana hidrometeorologi di Kabupaten Aceh Tengah.

Pembangunan tersebut menjadi bagian dari percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana yang dilakukan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Hal itu disampaikan usai pertemuan Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) yang menggelar monitoring dan evaluasi (monev) percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di ruang kerja Bupati Aceh Tengah, Rabu (29/7/2026).

Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Perumahan Kementerian PKP Aceh, Riki Hidayat, mengatakan pembangunan 533 unit rumah tersebut akan tersebar di enam lokasi.

"Untuk Aceh Tengah, insya Allah kami akan menangani sebanyak 533 unit rumah pada tahun ini. 

Baca juga: Menpar RI Siap Dukung Pemulihan Pariwisata Aceh Tengah Pascabencana

Seluruh unit tersebut tersebar di enam lokasi dan apabila proses berjalan lancar, seluruhnya ditargetkan selesai pada akhir tahun ini," ujar Riki.

Ia menjelaskan, secara umum tidak terdapat kendala berarti di lapangan. Enam lokasi pembangunan berada di sekitar kawasan hunian sementara (Huntara), sehingga proses pelaksanaan dinilai relatif aman.

Namun demikian, masih terdapat satu lokasi yang membutuhkan kepastian lahan untuk pembangunan sekitar 80 unit rumah. 

"Untuk 80 unit tersebut, tadi kami sudah mendengar langsung dari Pak Bupati bahwa lokasi itu akan segera dipastikan dan dijamin penyelesaiannya", katanya.

Riki juga menyoroti adanya perbedaan data kebutuhan rumah antara pemerintah daerah dengan data yang menjadi acuan Kementerian PKP. 

Menurutnya, pemerintah daerah mencatat kebutuhan mencapai 622 unit, sementara Kementerian PKP membangun berdasarkan data Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Rendup) serta Jitupasna, sehingga saat ini baru dapat mengakomodasi 533 unit.

Baca juga: Menteri Transmigrasi Sebut Aceh Tengah Jadi Pusat Perhatian Pemerintah

Baca juga: Mandek Sejak 1980-an, Sertifikat Tanah Warga Transmigrasi Aceh Tengah Segera Dituntaskan

"Terdapat selisih sekitar 90 unit. Kami berharap pemerintah daerah segera berkoordinasi dengan Bappenas agar dilakukan penyesuaian data. 

Jika nantinya menjadi tanggung jawab PKP, kemungkinan penanganan 90 unit tersebut dapat dilaksanakan pada tahun 2027 setelah ada perubahan data Jitupasna," jelasnya.

Terkait pelaksanaan pekerjaan, Riki menyebut proses pengadaan konsultan manajemen konstruksi dan konsultan pengawas telah memasuki tahap lelang. 

Sementara itu, lelang fisik direncanakan mulai ditayangkan pada pekan ini dengan mekanisme lelang cepat.

"Insya Allah pada minggu kedua September, apabila tidak ada kendala, pekerjaan fisik sudah bisa dimulai," pungkasnya.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.