Gasak Barang Korban Bernilai Rp 35 Juta, Dua Pelaku Jual Barang Bukti untuk Beli Sabu
Ardhina Trisila Sakti July 29, 2026 11:03 PM

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Aksi nekat dilakukan dua pemuda asal Pangkalpinang berinisial MN alias Nabil (20) dan AR alias Rahmat (18), hingga harus berurusan dengan Satreskrim Polresta Pangkalpinang.

Diketahui kedua pelaku menggasak sejumlah barang, milik korban yang berlokasi di Kelurahan Semabung Baru, Kecamatan Bukit Intan.

​Tidak tanggung-tanggung, total kerugian yang diderita korban ditaksir mencapai Rp35 juta.

Kejadian ini baru disadari korban pada Minggu (26/7/2026) siang pukul 13.00 WIB, saat dirinya pulang dan mendapati rumah dalam keadaan porak-poranda dengan pagar terbuka lebar.

​Mendapat laporan pencurian ini Tim Unit Reaksi Cepat Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang, bergerak cepat melakukan penyelidikan mendalam.

"Tak butuh waktu lama untuk melacak persembunyian para pelaku, pada Selasa malam (28/7/2026) sekira pukul 20.00 WIB, petugas menggerebek sebuah rumah di kawasan Gang Seroja," ujar Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, Kompol Singgih, Rabu (29/7/2026).

Dalam penangkapan tersebut Nabil tak berkutik saat diringkus polisi. Berdasarkan interogasi di tempat, Nabil mengakui perbuatannya yang dilakukan secara bertahap sejak Jumat (24/7/2026) lalu.

​"Modus operandi pelaku, memanfaatkan situasi rumah korban yang kosong. Pelaku masuk melalui pintu depan yang tidak terkunci gembok, lalu mengambil tiga batang Vespa, dua mesin Vespa bongkaran, lima kepala Vespa, hingga potongan-potongan besi," bebernya.

​Barang-barang antik tersebut diangkut secara berulang, menggunakan sepeda motor pinjaman.

Tiga batang Vespa curian langsung dijual ke tempat rongsokan di kawasan Bacang seharga Rp300 ribu. Tanpa pikir panjang, uang haram tersebut langsung dibelikan narkotika jenis sabu.

​"Tidak sendirian, dalam aksi lainnya Nabil juga mengajak rekannya yakni Rahmat, untuk menggondol kompor gas merek Rinai dan tabung gas LPG 12 kilogram," jelasnya.

​Kini, kedua tersangka beserta barang bukti telah digelandang ke Mapolresta Pangkalpinang guna menjalani pemeriksaan intensif.

(Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.