Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana kerja sama pembangunan dapur Program Makan Bergizi Gratis ( MBG ) senilai Rp740 juta kini tengah ditangani secara intensif oleh Polda Lampung.
Baca juga: Dugaan Tipu Gelap Dapur MBG Rp 740 Juta, Kader Gerindra Datangi Polda Lampung
Dugaan tindak pidana tersebut dilaporkan oleh dr. Uswatun Hasanah, melalui tim kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Goenawan Prihartono.
Kuasa hukum pelapor, Gunawan Prihantono mengungkapkan, dugaan penggelapan modal proyek yang berlokasi di Bandar Jaya, Kabupaten Lampung Tengah ini terjadi sejak Juli 2025. Total kerugian materiil yang dialami kliennya mencapai Rp740 juta.
Rincian kerugian tersebut meliputi dana pinjaman sebesar Rp500 juta untuk pengadaan lahan pembangunan dapur MBG dengan jaminan sertifikat tanah, yang ternyata masih berstatus hak tanggungan, serta tambahan pinjaman Rp240 juta yang diserahkan secara bertahap tanpa agunan.
"Perkara yang dilaporkan berkaitan dengan dugaan penipuan dan penggelapan dana, bukan sekadar sengketa perdata. Proses pidana ini tidak bisa dikesampingkan oleh gugatan perdata," tegas Gunawan.
Gunawan menjelaskan, kerja sama pengelolaan dapur Program MBG ini awalnya disepakati mencakup tujuh titik lokasi.
Namun dalam pelaksanaannya, jumlah tersebut terus berkurang menjadi tiga titik hingga akhirnya hanya satu titik yang beroperasi.
Sengketa kian meruncing setelah muncul draf perubahan perjanjian (adendum) pada November 2025 yang ditolak oleh satu di antaranya.
Kondisi tersebut memicu perselisihan hukum yang kini bergulir serentak di jalur perdata maupun pidana.
Menindaklanjuti laporan dugaan penggelapan ratusan juta rupiah tersebut, penyidik Polda Lampung memanggil kader Partai Gerindra yang juga Anggota DPRD Lampung Tengah, Victorious Beni Wibisono, untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Beni mendatangi Mapolda Lampung pada Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 10.00 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya, dan menjalani pemeriksaan hingga pukul 14.00 WIB.
Usai diperiksa, Beni menegaskan sikap kooperatifnya memenuhi panggilan kepolisian demi membantu proses hukum yang sedang berjalan.
"Jadi saya datang ke Polda Lampung hanya menambahkan sedikit keterangan saja. Hanya itu saja pemeriksaan ulang, hanya penambahan sedikit saja. Untuk yang perdata masih berjalan tinggal nunggu pembuktian," pungkas Beni kepada awak media.
( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )