Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Wali Kota Bogor Dedie Rachim ungkap alasan Pemkot Bogor menindak transportasi Bus Miniarta.
Menurutnya, ia hanya memastikan bahwa transportasi yang keluar masuk Kota Bogor memenuhi syarat laik jalan.
“Pemkot hanya ingin memastikan bahwa semua moda transport yang masuk, keluar atau melintas kota Bogor memenuhi syarat laik jalan, lengkap surat izinnya dan layak mengangkut penumpang,” kata Dedie Rachim saat dihubungi TribunnewsBogor.com, Rabu (29/7/2026).
Bus Miniarta masuk ke dalam angkutan kota antar provinsi (AKAP) dengan rute Baranangsiang-Kampung Rambutan.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor sudah melakukan penilangan Bus Miniarta yang tidak sesuai syarat laik jalan.
Saat ini tercatat dari 15 bus, tersisa tujuh unit yang masih mengaspal dari Terminal Baranangsiang.
Kondisi Bus Miniarta sendiri sudah banyak yang lapuk.
Dedie Rachim pun mendukung tindakan dari Dishub Kota Bogor yang melakukan penilangan.
“Saya yang instruksikan jadi bukan sekedar mendukung karena keselamatan masyarakat adalah yang utama,” tegasnya.
Transportasi lain yang sudah tidak laik jalan akan terus ditilang sebagai bagian dari penataan transportasi di Kota Bogor.
Transportasi yang akan ditilang salah satunya yakni angkot setan atau L300 jurusan Bogor-Sukabumi.
“Bukan hanya Miniarta tapi juga L300 Cianjur dan Sukabumi segera kita ambil tindakan,” tandasnya.