Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rianza Alfandi | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Pemerintah Aceh mempercepat proses peralihan kepemilikan RSUD Cut Meutia dari Pemerintah Kabupaten Aceh Utara kepada Pemerintah Kota Lhokseumawe. Hal itu bertujuan agar program revitalisasi dan modernisasi rumah sakit dari pemerintah pusat tidak terhambat.
“Semakin cepat selesai semakin baik, sehingga dapat memaksimalkan pelayanan kesehatan,” kata Sekda Aceh, M. Nasir Syamaun, dalam pertemuan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dan Pemerintah Kota Lhokseumawe di Ruang Rapat Sekda Aceh, Rabu (29/7/2026).
Dalam rapat itu, Sekda Aceh M. Nasir menjelaskan persoalan peralihan kepemilikan RSUD Cut Meutia sebenarnya telah berlangsung cukup lama, namun belum menemukan penyelesaian.
“Saat ini malah menjadi krusial, sebab berdampak pada program revitalisasi dan modernisasi fasilitas kesehatan dari Presiden Prabowo,” kata Nasir.
Ia menjelaskan, pemerintah pusat hanya memberikan program revitalisasi untuk satu rumah sakit umum daerah di setiap kabupaten/kota. Sementara Aceh Utara saat ini memiliki dua RSUD, yakni RSUD Cut Meutia yang berada di Kota Lhokseumawe dan RSUD dr. Muchtar Hasbi di Lhoksukon.
“Kondisi seperti ini bisa mengorbankan salah satu RSUD atau malah dua-duanya nggak mendapatkan bantuan,” ujar Nasir.
Untuk itu, Kepala Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Kementerian Kesehatan, Prof. Dr. Asnawi Abdullah, yang mengikuti rapat secara daring, menyarankan agar RSUD Cut Meutia dialihkan kepada Pemerintah Kota Lhokseumawe.
Menurutnya, langkah itu akan membuka peluang bagi kedua daerah untuk sama-sama memperoleh dukungan pengembangan rumah sakit dari Kementerian Kesehatan.
“Kemenkes leluasa dalam memberi bantuan dan tak repot dalam mengembangkan RSUD di Aceh Utara,” kata Asnawi.
“Sayang sekali, ini sebenarnya untuk pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang lebih baik lagi. Bagaimana caranya agar bantuan-bantuan yang sedang gencar-gencarnya dilakukan Kemenkes bisa sampai ke Lhokseumawe dan Aceh Utara,” lanjutnya.
Asnawi mengakui proses pengalihan aset membutuhkan kompensasi. Sebagai bentuk kompensasi, Kementerian Kesehatan akan mendukung pengembangan RSUD dr. Muchtar Hasbi, terutama dalam peningkatan akreditasinya.
Baca juga: Sekda Aceh Usul Revisi UU Kesehatan, Nilai Daerah Perlu Ruang Kelola Jaminan Kesehatan
Menanggapi usulan tersebut, Asisten II Setdakab Aceh Utara, M. Nasir, menyatakan pemerintah daerah pada prinsipnya tidak keberatan dengan skema kompensasi yang ditawarkan.
“Namun Aceh Utara menginginkan agar Kemenkes terlebih dahulu melakukan revitalisasi RSUD dr Muchtar Hasbi, baru kemudian diikuti dengan penyerahan RSUD Cut Meutia ke Pemkot Lhokseumawe,” katanya.
Sementara itu, Wali Kota Lhokseumawe, Sayuti, berharap proses pengalihan dapat segera direalisasikan agar pemerintah kota memiliki kewenangan penuh dalam meningkatkan layanan kesehatan masyarakat.
“Saya ingin memastikan pelayanan kesehatan berjalan dengan baik di Kota Lhokseumawe, jika ada RSUD maka kami bisa memastikannya,” katanya.
Sayuti menilai momentum saat ini menjadi waktu yang tepat untuk menyelesaikan persoalan tersebut karena bertepatan dengan program revitalisasi rumah sakit yang dijalankan pemerintah pusat.
“Rasanya tidak adil bagi kami. Namun, saat ini adalah momentum yang tepat untuk peralihan RSUD Cut Meutia, di saat Presiden Prabowo sedang menjalankan program revitalisasi pelayanan kesehatan,” ungkapnya.(*)