Denpasar (ANTARA) - Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) mengusulkan pemerintah pusat agar menaikkan transfer ke daerah (TKD) untuk daerah yang kaya sumber daya alam atau penghasil baik minyak dan gas, perkebunan, atau perikanan.
“Kami usul kepada Bapak Presiden, melalui Menteri Keuangan dan Bapak Menteri Dalam Negeri, agar dana TKD itu ditambah khususnya terutama adalah daerah-daerah penghasil migas, perkebunan, kelautan, jadi DBH (dana bagi hasil)-nya itu menurut kami harus diutamakan,” kata Ketua Umum ADKASI Siswanto.
Siswanto dalam Rapat Koordinasi Wilayah ADKASI se-Indonesia Tengah dan Timur di Denpasar, Rabu, menjelaskan peningkatan ini penting karena hari ini dari 415 kabupaten di Indonesia, hanya delapan daerah yang memiliki celah fiskal yang baik.
Sisanya berada pada kategori menengah dan rendah termasuk daerah penghasil, sementara menurutnya pembagian TKD semestinya mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan tiap daerah.
ADKASI menilai itu merupakan hak daerah, untuk itu mereka mendorong harapan ini terwujud lewat RAPBN 2027 yang akan disampaikan pada 17 Agustus dan dibahas sampai dengan bulan Oktober 2026.
“Kami sudah beraudiensi dengan Bapak Mendagri, kemudian juga Menteri Keuangan, Ketua Komisi XI DPR RI, Ketua Komisi II, Pimpinan DPR RI, kami sudah sampaikan suara-suara dari daerah bahwa untuk peningkatan pembangunan di daerah, perlu peningkatan dan penambahan dana transfer ke daerah untuk tahun 2027 yang akan datang,” tuturnya.
Dalam rapat koordinasi, Siswanto menjelaskan TKD secara nasional turun dari Rp919 triliun untuk 514 kabupaten/kota menjadi Rp693 triliun.
Ada pengurangan secara umum sebesar 24,7 persen untuk seluruh Indonesia, namun elemen paling besar mengalami pengurangan adalah DBH, mencapai 70 persen sedangkan dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK) lebih kecil atau sekitar 10 persen.
Untuk DAU dan DAK, jajaran DPRD kabupaten tersebut memahami itu adalah domain pemerintah pusat, namun tidak dengan DBH yang merupakan harapan sekaligus hak daerah.
“Sehingga menurut saya yang dana bagi hasil hitungannya jangan sebagai sebuah pemangkasan, tetapi sebagai kurang salur atau kurang bayar, sehingga tentunya bisa disalurkan dan dibayarkan kepada daerah-daerah pada tahun 2027 yang akan datang,” ujar Siswanto.
Lebih lanjut ia menghitung bagi rata-rata daerah, pengurangan yang terasa sebesar 24,7 persen, namun bagi daerah dengan kekayaan sumber daya alam seperti penghasil tambang, pengurangannya akan terasa jauh lebih besar.
“Pengurangannya makin banyak, jadi daerah yang punya migas, tambang, itu pengurangannya lebih tinggi,” ucapnya.
Oleh karena itu, ADKASI mengusulkan formula yang lebih tepat, lebih berkeadilan, dan lebih baik seperti melalui subsidi silang dari pemerintah pusat.
DPRD kabupaten mengajak pemerintah pusat duduk menghitung kembali, bagi daerah dengan kapasitas fiskal baik seperti Kabupaten Badung, Tangerang, Karawang tidak disamakan dengan daerah yang kurang pendapatannya.
“Jadi tidak semua daerah itu sama, jadi TKD harus bersifat asimetris artinya sesuai dengan kondisi daerah, kemampuan fiskal daerah, dan sesuai kondisi di daerah dengan kajian politik, kajian administrasi, kajian akademis, kajian birokratis, dan kajian kerakyatan,” ujarnya.
Para DPRD kabupaten se-Indonesia Tengah dan Timur termasuk pimpinan ADKASI sepakat mendukung program Presiden Prabowo, sehingga mereka berharap pemerintah juga mendukung pemberian hak-hak daerah.





