Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengatakan penanganan radikalisasi di ruang digital membutuhkan kolaborasi lintas sektor yang melibatkan kementerian, lembaga, platform digital, media, hingga masyarakat.
"Kita tidak bisa melihat ini upaya dari salah satu pihak saja, tidak hanya oleh BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme), tetapi seluruh pihak harus terlibat di situ," kata Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi Alexander Sabar di Jakarta, Rabu.
Menurutnya, karakteristik ruang digital yang tanpa batas membuat pengawasan dan penanganan penyebaran paham radikalisme harus dilakukan dengan menggabungkan aspek teknologi, prosedur penindakan, dan regulasi.
Selain penegakan aturan, penguatan daya tahan masyarakat terhadap paparan konten yang mengandung unsur radikalisme juga dinilai penting.
Alexander mengungkapkan data dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) terdapat 112 anak yang terpapar paham radikal melalui gim daring.
Menurutnya, anak-anak yang terpapar radikalisme memanfaatkan gim dan komunitas di platform daring untuk membahas hal-hal yang berkaitan dengan aksi kejahatan, terorisme, dan kekerasan.
"Bahkan ada salah satu gim di Roblox itu yang mereka kemudian buat simulasi melakukan penyerangan terhadap kantor polisi, kemudian mereka berdiskusi dalam kelompok tertutup 'Kamu tadi bunuh polisi berapa orang?', 'Kamu menggunakan apa senjatanya?'," katanya.
Alexander memaparkan, Kemkomdigi melakukan patroli siber secara proaktif membuka kanal aduan bagi masyarakat maupun instansi lain untuk mendeteksi konten bermuatan radikalisme.
Ia menjelaskan setiap laporan yang diterima akan melalui proses verifikasi. Apabila terbukti digunakan untuk aktivitas yang melanggar aturan, Kemkomdigi akan menindak konten tersebut dengan melakukan penurunan (takedown) konten maupun pemblokiran situs atau alamat IP.
"Jadi tidak hanya dari kami, tetapi kembali ini butuh kerja kolaborasi bersama-sama, proaktif dari kami, tetapi juga dari laporan-laporan yang masuk, baik dari masyarakat maupun dari instansi-instansi lain," katanya.





