Isu Doxing Dosen UGM, Menteri PU Dody Hanggodo Bantah, Curhat Anak dan Istri Diserang: Dimaki-maki
ninda iswara July 30, 2026 02:38 AM
 

TRIBUNTRENDS.COM - Menteri Pekerjaan Umum (PU) RI Dody Hanggodo akhirnya memberikan klarifikasi terkait isu dugaan doxing terhadap seorang civitas akademika yang sempat menjadi perbincangan luas di media sosial.

Kasus tersebut bermula setelah Dosen Hukum Ketenagakerjaan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM), Nabiyla Risfa Izzati, mengaku menerima pesan WhatsApp berisi ancaman, intimidasi, hingga penyebaran data pribadi usai mengomentari dugaan mutasi seorang aparatur sipil negara (ASN).

Komentar itu ditulis Nabiyla sebagai respons terhadap unggahan akun X @bismillahyuk_ yang membahas dugaan mutasi seorang ASN di salah satu kementerian ke Maluku Utara dengan penurunan jabatan, meski telah mengabdi selama lebih dari 27 tahun.

Saat itu, Nabiyla menyampaikan pandangannya melalui kolom komentar dengan kalimat, "PTUN-in aja sih pejabat dzalim kayak gini. Greget banget gweh."

Tak lama setelah unggahan tersebut menjadi sorotan, Nabiyla mengaku dihubungi oleh nomor tak dikenal melalui WhatsApp pada Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 14.23 WIB.

Pesan yang diterimanya berisi permintaan agar komentar tersebut segera dihapus karena dianggap memicu kegaduhan di ruang publik.

Baca juga: Desakan Audit Pembiayaan Dinas Menteri PU Dody Hanggodo yang Ajak Istri, KPK Minta Pengawas Monitor

Nabiyla kemudian mengungkapkan bahwa ancaman yang diterimanya berkaitan dengan kritik terhadap dugaan mutasi pegawai senior di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum yang sebelumnya sempat viral di media sosial.

Ia menegaskan bahwa isi pesan tersebut tidak hanya meminta penghapusan unggahan, tetapi juga memuat intimidasi yang menyasar dirinya maupun keluarganya.

Menurut Nabiyla, pihak yang menghubunginya menilai komentarnya telah menimbulkan polemik sehingga harus segera dihapus.

Ia menyebut permintaan tersebut secara khusus dikaitkan dengan unggahan yang menyinggung Menteri Pekerjaan Umum.

"Mereka meminta saya menghapus unggahan itu dengan alasan sudah membuat gaduh," terangnya.

Pengakuan Nabiyla pun memicu perhatian publik dan memunculkan perdebatan mengenai kebebasan berpendapat serta keamanan data pribadi di ruang digital.

Nabiyla mengaku baru pertama kali mengalami intimidasi semacam itu. Meski demikian, ia bersama tim kuasa hukumnya memilih mengedepankan langkah persuasif melalui somasi sebelum membawa perkara tersebut ke ranah pidana.

"Untuk melapor ke kepolisian, saat ini belum kami lakukan. Kami masih menunggu itikad baik dan hasil dari somasi tersebut," pungkas Nabiyla.

Menteri PU Dody Hanggodo Bersumpah

Terkait isu doxing terhadap civitas akademika UGM pasca-kritik terhadap mutasi ASN Kementerian PU RI, mulanya Dody Hanggodo mengaku secara jujur tidak mengetahui arti istilah "doxing".

"Sumpah demi Allah, saya enggak tahu itu [doxing] apa," kata Dody, dalam sebuah podcast/siniar yang diunggah di kanal YouTube Penjaga Harapan, Selasa (28/7/2026).

Kalimat itu menegaskan momen saat dirinya diminta klarifikasi mengenai isu doxing terhadap dosen UGM dan mengaku tidak tahu apa itu doxing di hadapan awak media di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (20/7/2026) lalu.

Selanjutnya, Dody menjelaskan bahwa akun media sosial miliknya dioperasikan oleh tim komunikasi publik, sehingga ia tidak terlibat secara langsung dalam aktivitas teknis di media sosial tersebut.

"Ya, saya tu bingung tuh, saya tuh enggak pernah ngelihat [isu doxing yang ramai]. Saya memang punya akun media sosial, tapi itu yang mengoperasikan teman-teman komunikasi publik," jelasnya.

Lalu, Dody bilang bahwa dirinya dan keluarganya sendiri juga menjadi korban serangan di media sosial.

"Saya loh, saya sekarang hari ini dicari rumah saya di mana, mau didemo. Anak saya itu dimaki-maki, nggak punya suami, mandul, cepat mati, gitu. Istri saya juga digituin, dimaki-maki lewat Direct Message (DM), bukan WA [WhatsApp]," tutur Dody.

Lantas, Dody menegaskan tidak pernah melakukan doxing kepada civitas akademika atau pihak mana pun, serta tidak pernah memerintahkan siapa pun untuk melakukan tindakan tersebut.

"Kalau kemudian saya men-doxing civitas akademika, saya kenal dia aja, nggak. Ketemu juga nggak pernah, saya baca komennya dia juga enggak," tutur Dody.

"Saya nggak pernah minta tolong siapa pun untuk melakukan hal yang kayak gitu."

Baca juga: Dosen Diintimidasi Buntut Kritik Menteri PU, FH UGM Siapkan Pendampingan Hukum: Upaya Pembungkaman

MENTERI PU - Menteri PU, Dody Hanggodo
MENTERI PU - Menteri PU, Dody Hanggodo (Tribunnews.com/Fersianus Waku)

Akademisi Soroti Pola Intimidasi yang Berulang terhadap Akademisi

Setelah ramai ancaman doxing terhadap Dosen Hukum Ketenagakerjaan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM), Nabiyla Risfa Izzati, Kepala Pusat Studi Agama dan Demokrasi (PSAD) Universitas Islam Indonesia (UII), Prof. Dr. Rer. Soc. Masduki, S.Ag., M.Si., angkat bicara.

Masduki menilai, intimidasi terhadap dosen dan akademisi merupakan pola yang terus berulang.

Ia mencontohkan sejumlah akademisi yang sebelumnya juga mengalami tekanan, seperti Zainal Arifin Mochtar dan Fery Amsari.

"Ini adalah upaya membungkam sikap kritis terutama para dosen, para akademisi. Kenapa? Karena para akademisi ini lebih punya trust di publik pernyataan-pernyataannya (dipercaya publik), dan dianggap juga mewakili nurani publik karena tidak punya kepentingan politik praktis," kata Masduki, Jumat (17/7/2026), dikutip dari TribunJogja.com.

Menurut Masduki, intimidasi, doxing, peretasan, hingga ancaman hukum terhadap akademisi muncul karena kritik di ruang publik tidak direspons secara memadai.

"Yang mereka pikirkan adalah para pengkritik ini, baik dosen atau aktivis sosial itu berisik, mengganggu ketenangan, oleh karena itu harus ditundukkan, dilumpuhkan dengan cara-cara yang dikenal lewat platform digital atau alat digital, karena kritiknya juga di ruang digital," lanjutnya.

Ia juga menilai pola respons terhadap kritik tidak banyak berubah dalam beberapa tahun terakhir. Menurutnya, ruang digital seharusnya menjadi ruang komunikasi yang egaliter, sementara kritik merupakan bagian yang wajar dalam demokrasi.

Masduki mendorong perguruan tinggi memiliki mekanisme perlindungan yang jelas bagi dosen yang menyampaikan kritik di ruang publik.

"Perlu ada institusi dan mekanise yang jelas. Misalnya LBH perguruan tinggi, mekanisme kerja dimana pimpinan perguruan tinggi perlu melakukan mitigasi sekaligus tindakan untuk melindungi atas nama kebebasan akademik," terang Masduki.

Selain itu, Masduki menilai perlu adanya penguatan instrumen hukum agar korban kriminalisasi di ruang digital memperoleh perlindungan yang lebih memadai.

"Jadi dari hulu ke hilir, nah efeknya secara mendasar adalah penurunan sikap kritis dosen, sikap kritis akademia, dan ini yang diinginkan oleh Prabowo dan rezim pemerinthan hari ini. Kampus tidak perlu merespon isu-isu publik, fokus mengajar dan meneliti," pungkasnya.

(TribunTrends/Tribunnews/Rizki A.)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.