POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Wakil Bupati Belu, Vicente Hornai Goncalves, mengajak seluruh perangkat daerah menjadikan inovasi sebagai budaya kerja dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah.
Ajakan tersebut disampaikan Vicente Hornai Goncalves saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Diseminasi Inovasi Daerah Kabupaten Belu Tahun 2026 yang berlangsung di Gedung Wanita Betelalenok, Atambua, Kabupaten Belu, Selasa (28/7).
Menurut Vicente Hornai Goncalves, pembangunan daerah yang berkualitas membutuhkan pemerintah yang adaptif, kreatif, inovatif dan terus melakukan pembaruan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Inovasi itu harus lahir dari potensi dan kearifan lokal sehingga mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta memberikan nilai tambah bagi pembangunan daerah.
Bicara tentang ASN yang proaktif, kreatif, dan inovatif itu bukan soal menyuruh mereka untuk bekerja lebih giat, tapi bagaimana mengubah sistem yang selama ini bikin ASN nyaman menjadi reaktif dan prosedural.
Nah untuk itu maka mesti ada beberapa hal yang harus dilakukan ASN. Pertama, bagaimana mengubah dari menunggu perintah menjadi segera selesaikan masalahnya namun penyelesaiannya tidak boleh melanggar aturan.
Mesti ada juga sistem reward dan punishment agar setiap ASN bisa maksimal menjalankan pekerjaannya. Sebab selama ini, ASN inovatif dan ASN yang tak berbuat apa-apa, gajinya sama. Solusi rewardnya adalah kenaikan pangkat dan kesempatan untuk melanjutkan sekolah.
Inovasi itu juga mesti masuk dalam penilaian kinerja ASN agar ada semangat bersaing di antara ASN. ASN juga mesti meningkatkan ketrampilan agar mereka mahir dalam melakukan inovasi dan kreatif.
Disamping itu, birokrasi yang menghambat atau persetujuan berlapis terkait inovasi dan kreatif itu juga mesti disederhanakan sehingga tidak ada hambatan dalam inovasi itu.
Sebenarnya setiap ASN bisa jadi sangat inovatif dan kreatif, karena mereka berhadapan langsung dengan tantangan atau permasalahan. Karena itu, dalam menjalankan tugasnya, ASN seharusnya tidak menunggu perintah, tapi mengubah cara kerja dalam tugasnya.
Caranya, ASN mesti bisa mengubah mindshetnya, dari pelaksana menjadi seorang pemecah masalah. Dalam menyelesaikan masalah. jangan tanya terlebih dahulu ini aturannya sudah ada atau belum, tapi tanyakan ke masyarakat pengguna layanan, masalah apa yang belum selesai lalu mulai diselesaikan.
Kita tahu bahwa di birokrasi itu, ASN sering takut salah. Sepanjang tidak melanggar aturan jangan takut untuk mencoba mengatasi masalah dengan cara baru yang inovatif.
ASN mesti rajin menemukan persoalan sehari-hari yang dialami masyarakat pengguna layanan atau rekan kerjanya dan itu bisa menjadi hal yang harus didiskusikan untuk dipecahkan.
Selain itu gunakan prinsip ATM alias Amati, Tiru dan Modifikasi. Cek berbagai inovasi di Jaringan Inovasi Pelayanan Publik pada.KemenPAN-RB atau LAN RI. Dan sesuaikan inovasi itu dengan konteks NTT.
Kemudian, didiskusikan model inovasi dan kreatifitas itu ke pimpinan atau atasan. Jika disetujui, cobalah mulai melakukannya dan ajak rekan lain untuk ikut bersama dalam program inivasimu itu.
Jika berhasil maka ide inovasi dan kreatifitas itu akhirnya bisa naik level menjadi kebijakan satu instansi atau OPD tempat ASN bekerja.
Dengan banyaknya inovasi dan kreatifitas yang dilakukan ASN di OPD.itu maka pengguna layanan, masyarakat, akan terlayani dengan baik, benar, tepat waktu dan akhirnya menuai pujian.
Jadilah ASN yang kreatif dan inovatif sehingga kebutuhan masyarakat bisa terlayani dengan baik. Hal ini tidak sulit dilakukan jika setiap ASN mau mencobanya sekarang dan tidak menunggu nanti. (*)